Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Aneh tapi Nyata: Usai Diangkat PPPK, Gaji Guru di Tulungagung Justru Turun Jadi Rp 350 Ribu Sebulan

Mizan Ahsani • Kamis, 12 Februari 2026 | 07:47 WIB
Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menunggu di luar kantor DPRD Tulungagung, Rabu (11/2).
Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menunggu di luar kantor DPRD Tulungagung, Rabu (11/2).

Jawa Pos Radar Madiun – Rabu kelabu bagi dunia pendidikan Indonesia. Di saat yang bersamaan, gelombang protes para pahlawan tanpa tanda jasa meledak di dua lokasi berbeda.

Di daerah, ratusan guru di Tulungagung menyerbu kantor DPRD karena gaji mereka terjun bebas hingga hanya ratusan ribu per bulan.

Sementara di Jakarta, perwakilan guru madrasah mengadu ke DPR RI menuntut kesetaraan status dan kesejahteraan.

Berikut rangkuman jeritan hati para guru yang terjadi pada Rabu (11/2).

Baca Juga: Kabar Buruk Persebaya! Mihailo Perovic Terancam Absen vs Bhayangkara, Ini Biang Keroknya

Tulungagung: Status Naik, Gaji Anjlok Jadi Rp 350 Ribu

Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung.

Mereka mengawal rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD setempat untuk menuntut perbaikan kesejahteraan.

Ironisnya, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu justru menjadi mimpi buruk bagi kantong mereka.

Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, mengungkapkan fakta miris bahwa perubahan status ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan, malah sebaliknya.

"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ujar Suryono.

Rincian penurunan pendapatan yang dialami guru Tulungagung sebagai berikut. Guru SD menerima sekitar Rp 350 ribu per bulan, dan guru SMP sekitar Rp 400 ribu per bulan.

Sebelumnya saat masih honorer, mereka yang bersertifikat pendidik bisa mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Namun, tunjangan ini hangus karena status paruh waktu dianggap tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar.

"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," keluh Suryono.

Baca Juga: Kapan Jadwal Leg 2 Persib vs Ratchaburi di Babak 16 Besar ACL Two?: Menang Besar atau Tersingkir

Jakarta: Guru Madrasah Dianaktirikan?

Di waktu yang sama, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, juga menerima kedatangan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Mereka melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI dan Komisi VIII.

Wakil Ketua Umum PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyuarakan keresahan guru madrasah yang merasa didiskriminasi, terutama soal keterlambatan gaji dan tunjangan.

"Ibu, bapak miris tidak lihat guru honor? Walaupun dia punya sertifikasi. Tiap bulan nggak menerima honor," tegas Ahmad di hadapan wakil rakyat.

Dalam audiensi tersebut, PGM Indonesia menyampaikan 5 tuntutan utama:

  1. Stop Diskriminasi PPPK: Meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan afirmasi agar guru madrasah swasta bisa ikut seleksi PPPK/PNS lewat jalur inpassing atau penyetaraan.

  2. Penempatan di Sekolah Asal: Guru swasta yang lolos PPPK diharapkan tetap mengajar di sekolah asalnya, bukan dipindah ke sekolah negeri, yang bisa diatur lewat revisi UU ASN.

  3. Batas Usia 40 Tahun: Meminta batas usia perekrutan ASN diperpanjang dari 35 tahun menjadi 40 tahun, setara dengan dokter dan dosen.

  4. Percepat Kesejahteraan: Mendesak Panja DPR dan Kemenag segera merealisasikan kesejahteraan tanpa menunda-nunda.

  5. Kejelasan Gaji: Menuntut pembayaran gaji yang tepat waktu dan jelas nominalnya.

Respon Wakil Rakyat

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, memberikan angin segar.

Ia menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah memutuskan untuk membuat afirmasi guna mendorong guru madrasah swasta menjadi PPPK.

"Apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit mudah-mudahan," janji Sari.

Aksi serentak ini menjadi "alarm" keras bagi pemerintah bahwa di balik megahnya gedung sekolah dan madrasah, masih ada guru yang berjuang bertahan hidup dengan upah yang jauh dari kata layak. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#jakarta #guru #guru sd #guru madrasah #dpr #tambahan penghasilan pegawai #guru pppk #protes #gaji guru #gaji turun drastis #tulungagung