Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Buka Pendaftaran, Cek Syarat dan Jadwal Tiap Kloter

Mizan Ahsani • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:10 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran 2026 (Pinterest.com/aihustle and news)
Ilustrasi Mudik Lebaran 2026 (Pinterest.com/aihustle and news)

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 bagi warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Tingginya minat masyarakat langsung terlihat dari masuknya sekitar 3.000 pendaftar sejak pendaftaran tahap pertama dibuka pada Minggu (22/2/2026).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyebut program ini menyediakan armada bus eksekutif untuk penumpang sekaligus truk logistik khusus pengangkut sepeda motor. Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas pemudik motor dan mengurai kemacetan jalan raya.

Mengingat sistem kuota bersifat "siapa cepat, dia dapat", warga diimbau segera mendaftar secara daring. Berikut adalah panduan lengkap syarat, jadwal, dan rute Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.

Baca Juga: Mudik Gratis PLN 2026: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar melalui Aplikasi PLN Mobile

Syarat Dokumen Pendaftaran

Proses registrasi dilakukan secara terpusat melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan dokumen berikut sebelum mengakses situs:

Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan KTP domisili DKI Jakarta.

Kartu Keluarga (KK). Setiap satu pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga yang berada dalam satu KK.

STNK asli kendaraan (syarat wajib khusus bagi peserta yang mendaftarkan pengangkutan sepeda motor).

Baca Juga: Mudik Gratis BUMN dan Pelindo 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal, dan Rute Lengkapnya

Jadwal Daftar dan Verifikasi Berdasarkan Kloter

Untuk mencegah kepadatan akses server, Dishub DKI Jakarta membagi pendaftaran ke dalam tiga kloter wilayah. Setelah berhasil mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dokumen fisik ke lokasi yang telah ditentukan maksimal tiga hari kerja.

Kloter 1 (Tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap)

Pendaftaran: 22–24 Februari 2026

Verifikasi Fisik: 25–27 Februari 2026

Kloter 2 (Tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan)

Pendaftaran: 25–27 Februari 2026

Verifikasi Fisik: 28 Februari–2 Maret 2026

Kloter 3 (Tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo)

Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026

Verifikasi Fisik: 3–5 Maret 2026

Baca Juga: Besok! Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya

Jadwal Keberangkatan dan Arus Balik

Ketepatan waktu menjadi kunci kelancaran operasional mudik massal ini. Armada truk pengangkut sepeda motor akan diberangkatkan lebih awal menuju 6 kota tujuan pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Sementara itu, armada bus penumpang berangkat secara serentak pada 17 Maret 2026 melalui titik kumpul di Monumen Nasional (Monas).

Untuk arus balik menuju ibu kota, sepeda motor diberangkatkan pada 25 Maret 2026. Disusul kepulangan bus penumpang dari 20 terminal di kota asal pada 26 Maret 2026, yang seluruhnya akan diturunkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Bagi calon peserta, pastikan koneksi internet stabil saat mendaftar dan jangan menunda jadwal verifikasi agar tiket fisik segera aman di tangan. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#pendaftaran #2026 #jadwal #gratis #Pemprov DKI Jakarta #kloter #syarat #mudik gratis #pemprov #LINK #mudik #rute