Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menkes Tegas Soal Kenaikan Iuran BPJS: Tak Sentuh Warga Miskin, Kelas Menengah-Atas Diminta Siap Tanggung Beban?

AA Arsyadani • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:36 WIB

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

Jawa Pos Radar Madiun - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perbincangan hangat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak akan memengaruhi masyarakat miskin karena telah ditanggung pemerintah.

"Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2).

BPJS Terancam Defisit Puluhan Triliun

Menkes mengungkapkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit Rp20–30 triliun.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut, namun ia mengingatkan defisit serupa bisa terjadi setiap tahun bila tidak ada perubahan mendasar.

"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata Menkes Budi Gunadi.

Menurutnya, jika iuran dinaikkan, masyarakat dalam Desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak terdampak karena masuk skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sepenuhnya dibiayai negara.

Menkes menekankan bahwa konsep asuransi sosial memang mengedepankan subsidi silang.

"Yang memang bayarnya kan Rp 42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Menkes Budi Gunadi.

Peringatan Soal Peserta Nonaktif

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho.

Ia menilai kenaikan iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif, terutama dari kelompok kelas menengah dan pekerja sektor informal.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya.

Menurut Agung, kelompok miskin relatif aman karena terlindungi skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi umumnya mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun kelas menengah dengan pengeluaran rutin yang ketat berada dalam posisi paling rentan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak justru mempersempit cakupan Jaminan Kesehatan Nasional.

Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan hingga kini masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

Isu ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keberlanjutan sistem kesehatan nasional dan akses layanan jutaan peserta di seluruh Indonesia. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#defisit BPJS #PBI JKN #pbi bpjs #bpjs kesehatan #menkes budi gunadi