Jawa Pos Radar Madiun — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Mahfud, kritik yang disampaikan Tiyo bersifat rasional, argumentatif, dan merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
“Perbedaan pandangan itu wajar. Yang penting disampaikan secara ilmiah dan argumentatif,” tegas Mahfud dalam pernyataannya.
Kritik Harus Dijawab dengan Dialog
Mahfud menilai, kebijakan publik sebesar MBG memang wajar mendapat sorotan dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
Kritik, katanya, bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan seharusnya disikapi dengan dialog terbuka, bukan dengan intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.
Jika terdapat dugaan teror atau ancaman terhadap pihak yang menyampaikan kritik, Mahfud meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan mengusutnya secara tuntas.
“Kalau ada ancaman atau teror, itu tidak bisa dibenarkan. Negara hukum harus melindungi kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Isu ini memperlihatkan dinamika demokrasi di Indonesia.
Program MBG sebagai kebijakan nasional menyasar jutaan anak dan menyedot anggaran besar, sehingga wajar jika mendapat pengawasan publik.
Dalam negara demokrasi, mahasiswa sering menjadi bagian dari kontrol sosial.
Kritik yang berbasis data dan argumentasi ilmiah merupakan elemen penting untuk menjaga akuntabilitas kebijakan.
Mahfud menegaskan bahwa ruang kritik yang sehat adalah fondasi kemajuan bangsa. Tanpa kritik, kebijakan berisiko berjalan tanpa evaluasi.
Ujian Penegakan Hukum
Pernyataan Mahfud sekaligus menjadi penegasan bahwa jika benar ada dugaan teror, aparat wajib menyelidiki secara transparan.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan menjadi contoh perlindungan kebebasan akademik atau justru memperlebar perdebatan soal kebebasan berpendapat di Indonesia.
Satu hal yang jelas, polemik ini bukan hanya tentang MBG, tetapi juga tentang bagaimana demokrasi dijaga.
apakah kritik dilindungi, dan apakah hukum berdiri netral tanpa tekanan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani