Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Mudik Gratis Motor dengan Kereta Api 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Daftar Stasiunnya!

Mizan Ahsani • Senin, 2 Maret 2026 | 18:20 WIB

Ilustrasi motis
Ilustrasi motis

Jawa Pos Radar Madiun– Kesempatan mudik aman dan nyaman kembali dihadirkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pendaftaran program mudik gratis angkutan motor menggunakan kereta api (Motis) untuk Lebaran 2026 resmi dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026.

Program ini menjadi solusi jitu bagi pemudik yang ingin menghindari risiko kecelakaan di jalan raya namun tetap bisa menggunakan kendaraan pribadinya di kampung halaman.

Masyarakat yang berminat bisa mendaftar secara daring melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id atau langsung mendatangi posko pendaftaran di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk.

Syarat dan Ketentuan Peserta Motis 2026

Berdasarkan aturan terbaru, ada beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi calon peserta agar pendaftarannya tidak dianulir:

• Dokumen Wajib: Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.

• Spesifikasi Motor: Kapasitas mesin motor maksimal adalah 200 cc. Motor dengan mesin di atas angka tersebut tidak diperkenankan ikut.

• Fasilitas Tiket: Setiap satu unit motor yang terdaftar akan mendapatkan dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun) secara gratis.

• Ketentuan Tiket: Nama penumpang harus tercantum dalam satu Kartu Keluarga dengan pendaftar, dan tiket yang sudah didapat tidak bisa dibatalkan atau diubah jadwalnya.

Prosedur Penyerahan Kendaraan

Keamanan menjadi prioritas utama dalam pengangkutan. Oleh karena itu, peserta diwajibkan:

1. Mengosongkan BBM: Tangki bahan bakar harus dikosongkan saat penyerahan motor di stasiun.

2. Tanpa Aksesori: Peserta dilarang meninggalkan helm maupun kaca spion pada motor yang diangkut.

3. Waktu Penyerahan: Motor diserahkan H-2 atau H-1 sebelum tanggal keberangkatan, tergantung pada ketentuan stasiun masing-masing.

4. Biaya Parkir: Perlu dicatat, biaya parkir saat masuk dan keluar stasiun tetap menjadi tanggung jawab peserta sesuai tarif pengelola resmi stasiun.

Daftar Stasiun Posko Pendaftaran & Verifikasi

Bagi warga di wilayah Jawa, berikut adalah daftar stasiun yang melayani verifikasi fisik dan pendaftaran offline:

• Jabodetabek & Jabar: Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, dan Cirebon Prujakan.

• Jawa Tengah & DIY: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

• Jawa Timur: Stasiun Madiun.

Peserta yang mendaftar secara online sangat disarankan untuk segera melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih. Jika terlambat, sistem akan melakukan penghapusan data secara otomatis.Baca Juga: Mudik Asyik Bersama BUMN 2026: BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Bus ke Jateng dan Jatim, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemenhub juga menegaskan bahwa peserta tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lain dari instansi mana pun.

Jadi, pastikan Anda hanya memilih satu program agar kesempatan mudik gratis ini dapat terbagi secara merata kepada seluruh masyarakat.(*)

*Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.

Editor : Mizan Ahsani
#KAI Acces #motor gratis angkut #KAI 121 #Mudik lebaran idul fitri #mudik gratis #keret api #Motis 2026