Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan perkembangan signifikan dari tiga program andalan Kementerian Sosial (Kemensos) di awal 2026.
Fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada percepatan bantuan sosial (bansos), ekspansi Sekolah Rakyat, serta penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam (2/3), Gus Ipul menekankan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi kunci utama efektivitas program kemiskinan tahun ini.
Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Tahu! Ini 10 Aturan Baru Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Menyangkut Profesi
Realisasi Bansos PKH dan Sembako Tembus 90 Persen
Hingga awal Maret 2026, penyaluran bansos reguler menunjukkan angka yang sangat positif.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako tercatat telah menjangkau lebih dari 90 persen target penerima manfaat.
Adapun kendala teknis yang masih dihadapi adalah proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) bagi para penerima manfaat baru yang masuk dalam hasil pemutakhiran data DTSEN terbaru.
Namun, Kemensos memastikan proses ini akan segera tuntas sesuai target.
Sekolah Rakyat: Target 46 Ribu Siswa dan Seleksi Ketat
Kemensos juga tengah bersiap melakukan penjangkauan siswa baru untuk program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026.
Dengan target 30 ribu siswa baru, total peserta didik diproyeksikan mencapai 46 ribu orang.
Gus Ipul memberikan peringatan keras terkait proses rekrutmen siswa sebagai berikut.
Syarat Utama: Hanya untuk keluarga yang berada di Desil 1 atau 2 berdasarkan data DTSEN.
Biaya: Proses seleksi dilarang keras melibatkan praktik suap, "titipan", atau biaya apa pun.
Alur Seleksi: Calon siswa harus melalui asesmen pendamping sosial, diajukan kepala daerah, hingga divalidasi oleh Kemensos.
Saat ini, pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat jenjang SD hingga SMA tengah berlangsung di 104 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Tiket FIFA Series 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Jadwal Timnas Indonesia di GBK
Pemutakhiran Data DTSEN Setiap 3 Bulan
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus melakukan konsolidasi data bersama BPS dan Kementerian Desa.
Berikut aturan baru mengenai pembaruan data:
Data Bansos: Dimutakhirkan secara rutin setiap tiga bulan sekali.
Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN): Diperbarui setiap bulan, namun hasil pemutakhiran baru akan berlaku efektif tiga bulan setelahnya.
Gus Ipul mengajak kepala desa dan operator data di daerah untuk aktif menggunakan kanal resmi dalam memperbaiki data kemiskinan.
Tujuannya, supaya tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani