Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

THR ASN Belum Cair? Menkeu Purbaya: Masalahnya Ada di Instansi yang Belum Ajukan Pencairan

Ockta Prana Lagawira • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:43 WIB

Menkeu Purbaya terbitkan PMK 13/2026 tentang mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri dari APBN.
Menkeu Purbaya terbitkan PMK 13/2026 tentang mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri dari APBN.

JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan realisasi pencairan THR untuk ASN telah mencapai sekitar Rp11 triliun hingga Selasa (10/3/2026).

Menurut Purbaya, anggaran THR sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah dan siap dicairkan kepada para aparatur negara.

Pencairan THR Masih Bertahap

Purbaya menjelaskan bahwa proses penyaluran THR masih berlangsung secara bertahap karena belum semua instansi mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagiannya ASN itu belum minta ke kita, kan mesti minta,” kata Purbaya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan THR bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah.

Menurutnya, penyaluran dana akan segera dilakukan apabila instansi terkait telah mengajukan permintaan pencairan.

“Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita,” ujar Purbaya.

Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp55 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana THR tersebut akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara.

Penerima THR mencakup berbagai unsur aparatur negara, antara lain:

• Aparatur Sipil Negara (ASN)
• Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
• Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
• Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
• Para pensiunan aparatur negara

Editor : Ockta Prana Lagawira
#THR Lebaran ASN #thr asn 2026 #Airlangga Hartarto #THR ASN belum cair #pencairan THR ASN #Purbaya Yudhi Sadewa #anggaran THR pemerintah