Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

A
Penulis: Aprilita Sari❯
SEPAKAT: Bupati Nanik Endang Rusminiarti menghadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
SEPAKAT: Bupati Nanik Endang Rusminiarti menghadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Magetan menegaskan komitmennya membenahi tata kelola keuangan daerah setelah DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

"Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari DPRD akan menjadi rujukan utama evaluasi kami. Tujuannya agar pelaksanaan APBD ke depan lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya, kemarin (30/7).

Advertisement

Pemkab juga berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mencegah terulangnya temuan serupa.

Menurut Nanik, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Advertisement

"Melalui sinergi yang semakin solid antara DPRD dan pemkab, kami optimistis mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung terwujudnya Magetan yang berdaya saing dan sejahtera," ujarnya. (ril/naz)

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo meminta pemkab membentuk tim khusus untuk menuntaskan temuan BPK demi mengembalikan opini WTP atas laporan keuangan daerah.

DPRD Pacitan Soroti Silpa Rp 56,56 Miliar, Minta Pemkab Perkuat PAD

DPRD Pacitan Soroti Silpa Rp 56,56 Miliar, Minta Pemkab Perkuat PAD

DPRD Pacitan menyoroti Silpa APBD 2025 sebesar Rp56,56 miliar dan meminta Pemkab memperkuat pendapatan asli daerah serta mengevaluasi penyerapan anggaran.

Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp 96 Miliar, Banyak Proyek Gagal Terlaksana

Silpa APBD Ponorogo 2025 Capai Rp 96 Miliar, Banyak Proyek Gagal Terlaksana

Silpa APBD Ponorogo 2025 mencapai Rp96 miliar akibat sejumlah proyek belum terealisasi. Pemkab menargetkan serapan APBD 2026 di atas 95 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer