Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kabar Gembira! PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Cair THR dan Gaji ke-13 ASN serta Pensiunan

Mizan Ahsani • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:58 WIB

Ilustrasi Gaji ke 13
Ilustrasi Gaji ke 13

Jawa Pos Radar Madiun - Kepastian yang ditunggu jutaan aparatur negara akhirnya tiba.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi payung hukum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun anggaran 2026.

Terbitnya aturan ini menjadi angin segar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan penghargaan atas pengabdian aparatur negara menjelang momentum hari besar.

Baca Juga: Satu-satunya Harapan, Leo/Bagas Jadi Tulang Punggung Ganda Putra Indonesia di Swiss Open 2026

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Dalam PP 9 Tahun 2026, pemerintah mempertegas daftar penerima manfaat yang bersumber dari APBN. Mereka meliputi:

ASN dan PPPK aktif.

Prajurit TNI dan Anggota Polri.

Pejabat Negara.

Pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

Penerima tunjangan lainnya.

Khusus untuk pensiunan, proses pencairan akan tetap dilakukan melalui lembaga pengelola dana pensiun yang bekerja sama dengan pemerintah.

Sehingga dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Baca Juga: THR ASN Belum Cair? Menkeu Purbaya: Masalahnya Ada di Instansi yang Belum Ajukan Pencairan

Bocoran Jadwal Pencairan

Meski tanggal pastinya bergantung pada kesiapan administrasi tiap instansi, PP 9 Tahun 2026 memberikan gambaran jadwal pencairan sebagai berikut:

THR ASN dan Pensiunan: Cair paling cepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Gaji ke-13 ASN: Diproyeksikan cair pada pertengahan tahun, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Gaji ke-13 Pensiunan: Dicairkan serentak bersamaan dengan pegawai aktif.

Pemerintah berharap dengan cairnya dana ini, stabilitas ekonomi tetap terjaga, terutama dalam menghadapi lonjakan kebutuhan rumah tangga di masa lebaran dan kenaikan kelas siswa. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#thr pensiunan #PP 9 tahun 2026 #PPPK #Polri #pns #gaji ke-13 #jadwal resmi #pencairan thr #pensiunan #asn