Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BRI Ingatkan Bahaya Phishing, 477 Ribu Kasus Penipuan Tercatat

Hengky Ristanto • Kamis, 2 April 2026 | 14:01 WIB
Ilustrasi aktivitas transaksi digital yang rentan terhadap penipuan phishing melalui tautan palsu.
Ilustrasi aktivitas transaksi digital yang rentan terhadap penipuan phishing melalui tautan palsu.

Jawa Pos Radar Madiun – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan digital melalui tautan palsu (phishing).

Edukasi tersebut disampaikan seiring meningkatnya kasus kejahatan siber di sektor keuangan.

Data Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat hingga 26 Februari 2026 terdapat 477.600 laporan penipuan.

Rinciannya, 243.323 laporan melalui pelaku usaha sektor keuangan dan 234.277 laporan dari korban langsung.

Direktur IT BRI, Saladin D Effendi, mengatakan pelaku umumnya menyebarkan tautan palsu melalui pesan singkat, email, hingga aplikasi percakapan.

Link tersebut dibuat menyerupai tampilan resmi untuk mencuri data penting.

’’Link tersebut menyerupai tampilan resmi untuk mencuri data seperti user ID, PIN, password, hingga OTP,’’ ujarnya.

BRI mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengakses tautan mencurigakan.

Nasabah diminta memastikan hanya mengakses layanan melalui kanal resmi serta tidak membagikan data pribadi.

’’Pastikan hanya mengakses layanan melalui kanal resmi dan jangan membagikan data pribadi,’’ tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengecek alamat situs (URL) sebelum login karena website tiruan kerap digunakan untuk menjebak korban.

Sebagai langkah pencegahan, nasabah diimbau menggunakan layanan resmi seperti website, aplikasi BRImo, internet banking, kantor cabang, hingga contact center resmi.

BRI juga menegaskan tidak pernah meminta data sensitif melalui tautan atau pihak tidak resmi.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke layanan resmi BRI.

BRI mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Think Before Click” (berpikir sebelum mengklik tautan).

Langkah tersebut penting untuk mencegah kebocoran data dan kerugian akibat kejahatan digital.

’’Edukasi ini agar masyarakat semakin waspada dan ekosistem keuangan digital tetap aman,’’ tandasnya. (*)

Editor : Hengky Ristanto
#penipuan digital #OJK #keamanan data #phising #bri