Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha rokok asal Muntilan, Muhammad Suryo (MS), tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (2/4) lalu.
MS sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Hingga Jumat (3/4), pihak lembaga antirasuah menyatakan belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran CEO Surya Group Holding Company tersebut.
Imbauan KPK: Kooperatif adalah Kunci
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa tim penyidik akan melakukan koordinasi kembali untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Muhammad Suryo.
KPK menegaskan pentingnya kehadiran para saksi untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang.
"Kami mengimbau saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Setiap keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," tegas Budi.
Baca Juga: Daftar Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Dikepung Pemain Asing
Kronologi Kasus Korupsi Impor Barang KW (Februari – April 2026)
Penyelidikan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang menjaring belasan pejabat dan pihak swasta:
-
4 Februari 2026: KPK melakukan OTT di Ditjen Bea Cukai, menangkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Rizal.
-
5 Februari 2026: Enam orang ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi impor barang KW, termasuk pejabat tinggi Bea Cukai dan pihak Blueray Cargo.
-
26 Februari 2026: Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai) ditetapkan sebagai tersangka baru.
-
27 Februari 2026: KPK menyita Rp5,19 miliar dalam lima koper dari safe house di Ciputat yang diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.
Profil Muhammad Suryo: Dari Syukuran Umroh hingga Sorotan Hukum
Nama Muhammad Suryo kini sedang berada dalam radar pengawasan publik karena kontrasnya aktivitas sosial dengan proses hukum yang berjalan:
-
Bos Rokok HS: Pemilik pabrik rokok besar di Muntilan, Magelang, yang menaungi ribuan karyawan.
-
Aksi Sosial: Pada akhir Maret 2026, ia memberangkatkan 150 karyawannya umroh sebagai wujud syukur pasca selamat dari kecelakaan maut yang merenggut nyawa istrinya.
-
Kaitan Kasus: KPK memanggil Suryo guna mendalami dugaan keterlibatannya atau pengetahuannya mengenai aliran dana dalam kasus suap importasi di Bea Cukai.
Baca Juga: Rekomendasi Oli Mobil Terbaik 2026, Performa Tinggi Bikin Mesin Lebih Kencang dan Tarikan Enteng!
Daftar Tersangka Utama Kasus Bea Cukai (Per April 2026)
| Inisial | Jabatan / Peran | Status |
| RZL | Eks Direktur Penindakan & Penyidikan Bea Cukai | Tersangka |
| SIS | Kasubdit Intelijen Penindakan Bea Cukai | Tersangka |
| ORL | Kasi Intelijen Bea Cukai | Tersangka |
| JF | Pemilik Blueray Cargo | Tersangka |
| BBP | Kasi Intelijen Cukai | Tersangka Baru |
Ketidakhadiran Muhammad Suryo menambah babak baru dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
KPK berkomitmen untuk terus mengejar bukti-bukti materiil, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan sektor swasta dalam praktik suap pengurusan cukai dan importasi barang ilegal di Indonesia. (naz)
Editor : Mizan Ahsani