Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Imigrasi Terapkan WFH setiap Jumat untuk Staf Administratif, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal

Titis Osi Kurniawan • Jumat, 10 April 2026 | 09:42 WIB
Ilustrasi pelayanan publik di Kantor Imigrasi. (KANIM MADIUN)
Ilustrasi pelayanan publik di Kantor Imigrasi. (KANIM MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memulai kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Jumat, 10 April 2026, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban tugas dukungan manajemen dan administratif.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Fokus utama kebijakan ini adalah penghematan energi dan pengelolaan lingkungan jangka panjang.

Jaminan Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya gangguan pada layanan publik.

WFH hanya diperuntukkan bagi posisi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tidak terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun pengawasan, tetap bekerja biasa," tegas Hendarsam.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Semprot Bank Dunia: Proyeksi Ekonomi 4,7 Persen Itu Salah Hitung!

Daftar Petugas yang Tetap WFO (Bekerja di Kantor)

ASN yang tetap bertugas secara fisik di kantor atau lapangan setiap hari Jumat meliputi:

  1. Kantor Imigrasi: Seluruh petugas pelayanan paspor dan izin tinggal.
  2. Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI): Personel di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.
  3. Unit Intelijen: Petugas pengawasan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Meski sebagian pegawai bekerja secara remote, Ditjen Imigrasi menerapkan sistem pemantauan yang ketat.

Setiap atasan langsung diwajibkan untuk memantau hasil kerja harian guna memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga dan tidak ada tugas administratif yang terbengkalai.

Hendarsam menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah dan kepala kantor imigrasi untuk turun langsung memantau lapangan.

Tujuannya adalah memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. (osi/*/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#pelayanan #kantor imigrasi madiun #wfh #Imigrasi #madiun