Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Beda Nasib Pajak Mobil Listrik: Jakarta Usul Bayar Sesuai Harga, Banten Pilih Bebas Total

Satrio Jati • Sabtu, 25 April 2026 | 14:32 WIB
Geely EX2 jadi salah satu opsi menarik di segmen mobil listrik murah dengan harga di bawah Rp 300 jutaan. (GEELY INDONESIA)
Geely EX2 jadi salah satu opsi menarik di segmen mobil listrik murah dengan harga di bawah Rp 300 jutaan. (GEELY INDONESIA)

Jawa Pos Radar Madiun - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI Jakarta menyiapkan skema pemungutan pajak kendaraan listrik yang lebih spesifik dan berbeda dengan kebijakan Provinsi Banten.

Jika Pemerintah Provinsi Banten secara tegas memilih mengikuti pusat dengan membebaskan pajak secara total, DKI Jakarta sempat merancang formulasi berdasarkan nilai harga kendaraan.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat lapisan insentif guna menjaga prinsip keadilan bagi para pemilik kendaraan.

Dalam draf tersebut, kendaraan listrik murah di bawah Rp300 juta akan mendapat insentif 75 persen, sedangkan mobil mewah di atas Rp700 juta hanya mendapat insentif 25 persen.

Baca Juga: Cocok untuk Innova Reborn dan Fortuner, Intip Aki Aspira Battery LN2 dan LN3 yang Baru Dirilis

Langkah ini berbeda dengan langkah Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang memilih langsung menerapkan pembebasan PKB dan balik nama nol persen demi percepatan transisi energi.

Lusiana Herawati menegaskan bahwa meskipun Jakarta memiliki formulasi tarif sendiri, kebijakan akhirnya tetap harus tunduk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau pembebasan, berarti nilainya nol. Itu yang harus kami lakukan karena sudah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Lusiana Herawati.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menambahkan bahwa Jakarta memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang jauh lebih besar dari sektor ini dibanding daerah lain.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Banten! Beli Mobil Listrik Bebas Dua Pajak Ini

Menurut Dimaz Raditya, pola pajak bertahap sebenarnya lebih adil agar pemilik mobil listrik mewah tetap berkontribusi pada pendapatan daerah sesuai nilai kendaraannya.

Meski demikian, demi keselarasan aturan nasional, Jakarta terpaksa merelakan potensi PAD tersebut dan mengikuti langkah pembebasan pajak seperti yang dilakukan Pemprov Banten.

Transisi ke kendaraan listrik memang menguntungkan lingkungan, namun bagi kota besar seperti Jakarta, hal ini menjadi tantangan fiskal yang cukup berat di masa depan.

Lusiana Herawati memastikan Pemprov DKI akan tetap menjalankan arahan pusat sembari terus mengevaluasi dampak jangka panjang terhadap kas daerah. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#pajak mobil listrik terbaru #pajak mobil listrik 2026 #jakarta #banten #gratis