Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Industri Hasil Tembakau Terpukul? Kebijakan Baru Kemenkes Berpotensi Hentikan Operasional Pabrik Rokok Kretek

Satrio Jati • Minggu, 26 April 2026 | 17:44 WIB
BURUH LINTING: Pabrik rokok klobot Djanoko di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
BURUH LINTING: Pabrik rokok klobot Djanoko di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.

Jawa Pos Radar Madiun - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait rencana kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut akan mengatur pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau, termasuk bahan yang selama ini tergolong aman untuk dikonsumsi (food grade).

Menurut Sulami, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak ganda yang signifikan bagi industri hasil tembakau (IHT) legal.

Pasalnya, industri kretek sangat bergantung pada variasi bahan tambahan untuk menjaga cita rasa unik dan daya saing karakter produk mereka.

Baca Juga: Sejarah Terulang: Lokasi Penembakan Trump Sama dengan Percobaan Pembunuhan Ronald Reagan

"Larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek yang merupakan warisan budaya (local wisdom) Indonesia," tegas Sulami, via Antara, Minggu (26/4).

Jika larangan tersebut diberlakukan, industri rokok legal dikhawatirkan tidak akan sanggup memenuhi ketentuan baru.

Dampak yang dikhawatirkan adalah potensi penghentian operasional secara massal. 

Gapero berharap pemerintah melibatkan asosiasi dalam perumusan regulasi agar tercipta keseimbangan antara kesehatan publik dan keberlanjutan usaha. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#rokok kretek #tembakau #kemenkes #industri rokok #food grade