Jawa Pos Radar Madiun - Polda Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut tuntas kecelakaan kereta api tragis di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) lalu.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 31 orang saksi untuk mengungkap konstruksi perkara yang merenggut belasan nyawa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa puluhan saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak terkait.
Mereka di antaranya pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di lokasi kejadian, korban selamat, hingga petugas operasional PT KAI.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Fokus kami adalah mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Baca Juga: Kasus Bocah Tewas Jatuh di RS Hermina Madiun, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian
Tahap Penyidikan Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Budi menambahkan, penyidik telah melakukan rangkaian prosedur hukum.
Ini meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan pihak rumah sakit, hingga permintaan visum.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil pihak-pihak lain untuk melengkapi rangkaian penyidikan.
Di antaranya yakni dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak manajemen Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kronologi Tragedi Peristiwa kecelakaan maut yang menelan 16 korban jiwa dan menyebabkan puluhan orang luka-luka ini bermula dari gangguan teknis pada sebuah taksi Green SM.
Baca Juga: Hasil MLS Inter Miami vs Orlando City: Kena Comeback, The Herons Tumbang dalam Drama 7 Gol
Taksi listrik tersebut mogok tepat di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.
Situasi memburuk ketika sebuah KRL melintas dan menghantam taksi tersebut. Imbas dari kecelakaan pertama ini, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Namun, saat berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Benturan keras tersebut menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan memicu jatuhnya korban jiwa yang besar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara mendalam guna menentukan titik terang penyebab insiden beruntun yang mengakibatkan kerugian nyawa ini. (naz)
Editor : Mizan Ahsani