Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Berapa? Pendaftar Tembus 639 Ribu, Ini Penjelasan Pemerintah

Nur Wachid • Senin, 4 Mei 2026 | 18:39 WIB
Pendaftar manajer Kopdes Merah Putih mencapai ratusan ribu pelamar. (ILUSTRASI/ANTARA)
Pendaftar manajer Kopdes Merah Putih mencapai ratusan ribu pelamar. (ILUSTRASI/ANTARA)

Jawa Pos Radar Madiun – Program rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (pendaftaran manajer Kopdes Merah Putih) menjadi salah satu lowongan yang paling banyak diminati tahun ini. 

Hingga penutupan pendaftaran, pemerintah mencatat ada 639.732 pelamar yang memperebutkan 30.000 posisi tersebut. Di tengah membeludaknya peminat, pertanyaan yang paling sering muncul adalah: Berapa gaji manajer Kopdes Merah Putih dan tunjangan yang akan diterima nantinya?

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, memberikan penjelasan terkait status kepegawaian dan gambaran kompensasi bagi para manajer terpilih.

Baca Juga: Update Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 639 Ribu, 483 Ribu Pelamar Jalani Tes Kompetensi CAT

Status Kontrak 2 Tahun di Bawah BUMN

Pemerintah menegaskan bahwa manajer yang lolos seleksi tidak akan langsung menjadi karyawan tetap pemerintah. Mereka akan diikat melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi," ujar Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/5/2026) dilansir Radar Madiun dari Antara. 

Selama masa kontrak dua tahun tersebut, status para manajer adalah pegawai di lingkungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Zulkifli memastikan bahwa urusan penggajian akan menjadi tanggung jawab perusahaan BUMN tersebut.

Bocoran Gaji: Menyesuaikan Pendidikan

Hingga saat ini, pemerintah memang belum merilis angka pasti mengenai besaran gaji pokok bagi posisi manajer Kopdes. Namun, Zulkifli Hasan memberikan sedikit bocoran bahwa penghasilan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan akhir para pekerja.

Sebagai gambaran mengenai insentif di lingkungan Koperasi Merah Putih, insentif pengurus umumnya mengacu pada keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan kisaran yang bergantung pada capaian target, yakni:

Ketua: Rp2 juta – Rp5 juta per bulan.

Sekretaris: Rp1,5 juta – Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: 785 Perangkat Desa Kosong, DPRD Ponorogo Minta Segera Diisi

Bendahara: Rp1,5 juta – Rp3,5 juta per bulan.

Pengurus: Rp250 ribu – Rp1 juta per bulan.

Pengawas: Rp500 ribu – Rp1,5 juta per bulan.

Catatan: Angka di atas adalah kisaran insentif pengurus koperasi pada umumnya dan bukan gaji pokok posisi manajer yang sedang direkrut pemerintah saat ini.

Langkah Strategis Pemerintah

Penempatan manajer di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara pada tahap awal dipilih sebagai pola akselerasi. Dengan skema ini, operasional Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok tanah air diharapkan dapat berjalan efektif tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Baca Juga: Resep Keripik Gethuk yang Renyah dan Tahan Lama, Camilan Sederhana Punya Nilai Tinggi

Pemerintah sendiri menaruh harapan besar pada 30.000 manajer ini. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memangkas rantai pasok komoditas pertanian, menjadi offtaker (penyerap hasil panen) bagi petani, serta menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Dengan antusiasme pelamar yang mencapai hampir 640 ribu orang, proses seleksi kini diperketat untuk memastikan individu yang terpilih adalah mereka yang memiliki kompetensi mumpuni untuk menggerakkan roda ekonomi desa secara berkelanjutan. (antara)

Editor : Nur Wachid
#PT Agrinas Pangan Nusantara #Gaji Manajer Kopdes Merah Putih #Pendaftaran Kopdes Merah Putih #Insentif Koperasi Desa #Zulkifli Hasan