Jawa Pos Radar Madiun - Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan dugaan kecurangan serta arogansi dewan juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Momen menyakitkan itu dialami oleh regu SMAN 1 Pontianak pada babak final yang digelar Sabtu (9/5) lalu.
Sorotan tajam netizen bermula saat sesi pertanyaan rebutan terkait lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
Siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra yang akrab disapa Ocha (Regu C), dengan cepat menekan bel dan menjawab dengan sangat fasih: "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Alih-alih mendapat poin, juri Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B, justru menyalahkan jawaban Ocha dan menjatuhkan sanksi pengurangan 5 poin (-5).
Ironisnya, ketika pertanyaan dilempar ke regu lain, seorang siswi dari SMAN 1 Sambas (Regu B) memberikan jawaban yang sama persis kata demi kata.
Mengejutkannya, Dyastasita justru membenarkan jawaban tersebut dan memberikan 10 poin penuh untuk Regu B.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Cianjur, Dokter Internship di Madiun Diprioritaskan Vaksin Campak
Protes Peserta dan Dalih Artikulasi Juri
Tak terima dengan ketidakadilan yang terpampang nyata, Ocha langsung mengajukan interupsi.
Ia menegaskan bahwa jawabannya sama persis dengan Regu B dan memuat kata "Dewan Perwakilan Daerah" (DPD).
Meski Ocha mencoba meminta pertimbangan saksi dari bangku penonton, Dyastasita tetap bersikeras pada keputusannya karena merasa tidak mendengar kata DPD.
Sikap antikritik ini justru diperparah oleh celetukan juri lainnya, Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI).
Bukannya meninjau ulang rekaman atau berdiskusi, Indri justru menyudutkan artikulasi sang siswi.
"Biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ketusnya.
Baca Juga: Kebutuhan Tinggi, Distribusi Pupuk Subsidi di Ngawi Banyak Tak Tepat Sasaran
Fatalnya Kesalahan Juri Ubah Hasil Juara
Ketidakmauan juri untuk meralat kesalahan pendengaran mereka nyatanya berakibat sangat fatal.
Hasil akhir lomba menunjukkan SMAN 1 Sambas keluar sebagai juara dengan 90 poin, sementara SMAN 1 Pontianak harus puas di posisi kedua dengan 70 poin.
Secara hitungan matematis, jika juri berlaku objektif dan membenarkan jawaban Ocha, maka SMAN 1 Pontianak akan mendulang 85 poin (tanpa pengurangan).
Sementara itu, SMAN 1 Sambas hanya akan mendapat 80 poin karena poin lemparan soal tersebut hangus. Artinya, SMAN 1 Pontianak lah yang seharusnya berhak melaju ke Grand Final Nasional di Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Capai Rekor Suhu Tertinggi di Mei 2026: Mengapa Fenomena Heatwave Kini Jadi Langganan?
MPR RI Minta Maaf
Merespons gelombang hujatan dari publik se-Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya turun tangan.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng muruah lembaga tersebut.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Saya melihat lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi total supaya lebih baik, baik kinerja juri, teknis sound system, maupun mekanisme banding pesertanya. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," tegas Akbar, Senin (11/5).(*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura