Jawa Pos Radar Madiun -- Presiden Prabowo memberikan deadline hingga September 2026 bagi Kemenkeu untuk membenahi Ditjen Bea dan Cukai.
Jika tidak menunjukkan perbaikan, Bea Cukai bakal dibubarkan dan diganti perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).
"Ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin," ujar Menkeu Purbaya.
Baca Juga: Serang Balik Kejagung, Mantan Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi MBG
Purbaya mengungkapkan hal itu dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.
"Udah diputusin malah. Pak Presiden bilang, ganti, bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, Pak, setelah ini Pak ya, biar saya beresin dulu'," imbuh Purbaya.
Purbaya menargetkan pembenahan Bea Cukai tuntas pada September mendatang.
Baca Juga: Mengenal Cape Verde, Negara Kecil yang Nyaris Singkirkan Argentina di Piala Dunia 2026
"Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya," tegasnya.
Purbaya juga mengaku telah menjelaskan langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai mengenai langkah tersebut
"Bea Cukai itu sudah diputuskan dibubarin di rapat terbatas. Saya justru ngegebuk anda (Bea Cukai) ini supaya anda bisa memperbaiki diri supaya enggak dibubarin. Saya bisa ngerayu Presiden setahun," katanya.
Purbaya menambahkan, dirinya telah mencopot seluruh pejabat eselon II di Ditjen Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya pembenahan.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto