Jawa Pos Radar Madiun – Kelalaian sopir truk box merusak fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Palang pintu di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, patah setelah ditabrak kendaraan yang melintas sebelum palang terbuka sempurna, Sabtu (4/7).
Insiden terjadi pukul 05.19 WIB di JPL 91 KM 105+7/8, petak jalan Stasiun Baron–Stasiun Sukomoro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan rekaman CCTV, truk tetap melaju saat palang pintu masih bergerak membuka.
Bagian atas kendaraan kemudian menghantam palang hingga patah.
Akibat kejadian tersebut, palang pintu sempat tidak dapat dioperasikan.
Meski demikian, perjalanan kereta api tetap berlangsung aman karena petugas menerapkan pengamanan secara manual sesuai prosedur hingga proses perbaikan selesai.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menyayangkan tindakan pengemudi yang mengabaikan keselamatan demi menghemat waktu.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Palang pintu perlintasan merupakan fasilitas keselamatan yang berfungsi melindungi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Tindakan terburu-buru tidak hanya berpotensi merusak fasilitas keselamatan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang kereta api, maupun pengguna jalan lainnya. Hanya karena ingin menghemat beberapa detik, risikonya justru dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar," ujarnya.
KAI Daop 7 juga mengapresiasi respons cepat Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk yang segera melakukan perbaikan.
Perbaikan rampung sekitar pukul 16.00 WIB sehingga palang pintu kembali beroperasi normal.
KAI mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak melintas ketika palang pintu masih bergerak membuka maupun menutup.
Pengguna jalan diminta menunggu hingga palang terbuka sepenuhnya serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto