Jawa Pos Radar Madiun - KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT.
Kali ini menyasar Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani.
Etik ditangkap pada Kamis (9/7) malam.
Baca Juga: Hashim Ungkap Alasan Prabowo Ngotot Perjuangkan Program MBG, Sebut Sudah Digagas sejak 2006
Selain Etik, empat orang lainnya ikut diamankan KPK.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Salah satunya Bupati Sukoharjo,” imbuh Budi.
Baca Juga: Ekspedisi BRIN di Papua Temukan Cadangan Emas Baru, Prabowo: Masa Depan Kita Cerah
Budi mengatakan, Etik dan empat orang tersebut akan dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
Kemudian, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto