Jawa Pos Radar Madiun - Isu dugaan pengadaan fasilitas kipas angin dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,8 triliun untuk program Koperasi Desa Merah Putih alias KDMP mendadak memicu perdebatan hangat di parlemen.
Angka yang dinilai tidak wajar tersebut menjadi perbincangan serius dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Kementerian Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, secara tegas mendesak pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi menyeluruh terkait urgensi dari pos anggaran tersebut.
"Waduh, Koperasi Merah Putih membeli kipas angin hingga Rp 1,8 triliun? Itu kipasnya beli berapa? Coba di-track-nya itu," cecar Mufti dalam forum rapat.
Menkop Mengaku Absen Informasi dan Soroti Estimasi Harga E-Commerce
Ketidaktahuan pihak kementerian teknis terhadap proyek berskala masif menjadi catatan tersendiri bagi tata kelola komunikasi antar-lembaga.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro yang hadir langsung dalam rapat kerja tersebut justru memberikan respons yang mengejutkan publik.
Ferry menyatakan secara singkat bahwa dirinya sama sekali belum mengetahui perihal rencana belanja alat elektronik penunjang kenyamanan ruang tersebut.
"Soal kipas angin, saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF harganya di Shopee ini Rp 11.464.000. Saya tidak tahu persis," terang Ferry.
Pernyataan Menkop Ferry tersebut langsung memunculkan sorotan baru mengingat kementerian yang dipimpinnya merupakan instansi utama penanggung jawab program KDMP.
Selain pihak kementerian, internal Komisi VI DPR juga mengaku belum pernah menerima salinan dokumen maupun penjelasan resmi mengenai rencana proyek triliunan ini.
Baca Juga: Kronologi Warga Madiun Diduga Hilang di Korea, Sempat Pamit Ingin Belanja Sepatu ke Tour Leader
Pengecekan Silang Komparasi Harga dan Kritik Ketiadaan Diskusi Publik
Upaya mandiri dalam menelusuri tingkat kewajaran harga barang dilakukan demi menjaga akuntabilitas sirkulasi keuangan negara.
Mufti Anam mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba mencari konfirmasi ke berbagai instansi pemerintah terkait kebenaran isu ini, namun belum mendapatkan jawaban yang memberikan kepastian.
Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa para kepala desa selaku calon pengguna akhir (user) fasilitas Kopdes juga tidak pernah diajak berdiskusi mengenai kebutuhan riil di lapangan.
Demi memastikan tingkat kewajaran anggaran, Mufti mengaku sempat melakukan perbandingan harga unit kipas angin berdiri di sejumlah platform e-commerce.
Berdasarkan penelusurannya, harga pasaran satu unit kipas angin standar umumnya hanya berada di kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.
“Kipas angin itu mereknya apa, spesifikasinya bagaimana, dan belinya di mana, Pak Menteri?” tanya politisi PDIP tersebut.
Pihak parlemen menilai jika proyek tersebut dieksekusi dalam skala besar, nilai tebus satuan barang seharusnya bisa ditekan jauh lebih rendah dari harga retail di pasar.
Kejelasan mengenai sumber pembiayaan serta pihak utama yang mengusulkan anggaran Rp1,8 triliun ini menjadi poin krusial yang dituntut DPR untuk segera diungkap oleh pemerintah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani