Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair dan 157 Bal Rokok tanpa Cukai ke Indonesia, BNN Bongkar Modusnya

Nur Wachid • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:21 WIB
BNN tangkap Kapal Tanzania yang berupaya menyelundupkan narkotika dan rokok tanpa pita cukai. (ANTARA)
BNN tangkap Kapal Tanzania yang berupaya menyelundupkan narkotika dan rokok tanpa pita cukai. (ANTARA)

BATAM, Jawa Pos Radar Lawu – Upaya menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar ke perairan Indonesia digagalkan. Sebanyak 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair ditemukan di dalam delapan drum dan tangki air sebuah kapal berbendera Tanzania.

Kapal bernama MV Ocean Porter itu dicegat tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.

Tak hanya narkotika, petugas menemukan satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga: Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 Babak Reguler Lengkap: Main Perdana 3 November

Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya warga negara Myanmar turut diamankan untuk diperiksa.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan operasi bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia.

"BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa," kata Roy dilansir dari Antara.

Baca Juga: BYD Kenalkan Ti 9, SUV Hybrid PHEV Enam Penumpang yang Bisa Melaju 310 Km Pakai Listrik

Sabu Cair Disimpan dalam Drum dan Tangki Air

MV Ocean Porter kemudian dibawa menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah perangkat, mulai anjing pelacak K9, backscatter, Trunarc, hingga narkotest.

Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga mengandung methamphetamine.

Barang itu disimpan di delapan drum serta tangki air yang berada di kapal.

Baca Juga: BYD Kenalkan Ti 9, SUV Hybrid PHEV Enam Penumpang yang Bisa Melaju 310 Km Pakai Listrik

"Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan," ujarnya.

Identitas kapal juga menjadi perhatian penyidik. Kapal yang kini menggunakan bendera Tanzania dan nama MV Ocean Porter tersebut berdasarkan pemeriksaan awal diketahui sebelumnya bernama MV Rain Maker.

Kontainer 40 Kaki Berisi Rokok Tanpa Cukai

Temuan tim gabungan tidak berhenti pada narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau Sodikin mengatakan petugas menemukan muatan lain yang diduga ilegal.

Baca Juga: Natalius Pigai Ingin Ada Buku Wajib HAM di Sekolah, Tidak Hanya Jadi Sisipan tapi Masuk Kurikulum Nasional

"Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China," katanya.

Kontainer tersebut diketahui memuat 157 kotak atau bal rokok. Petugas masih mendalami asal-usul dan status barang tersebut.

Sementara itu, sepuluh awak MV Ocean Porter yang merupakan warga negara Myanmar masih menjalani pemeriksaan.

BNN bersama Bea Cukai dan Polda Kepri juga terus menelusuri kapal, muatan, serta keterlibatan seluruh awak untuk membongkar jaringan di balik pengiriman 2,6 ton sabu cair tersebut.

Editor : Nur Wachid
Sumber : ANTARA
sabu cair MV Ocean Porter kapal tanzania BNN penyelundupan narkoba