JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyeret pucuk pimpinan kampus. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Penangkapan tersebut terjadi pada tahun yang penting dalam perjalanan Akhmad Sodiq memimpin Unsoed. Setelah menjabat rektor periode 2022–2026, dia kembali terpilih untuk periode kedua dan direncanakan memimpin kampus tersebut hingga 2030.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan rektor termasuk pihak yang terjaring dalam OTT KPK di Unsoed, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Ambisi Bae Yoo Na bersama Hyundai Hillstate: Rekan Megawati Hangestri Ingin Jadi Pemain Tersukses
"Ada Rektor juga," kata Setyo.
Selain Akhmad Sodiq, KPK mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo turut diamankan.
Akhmad Sodiq Terpilih Lagi Jadi Rektor Unsoed
Akhmad Sodiq lahir di Kabupaten Batang pada 28 Januari 1969. Dia merupakan dosen yang kemudian meniti karier hingga menduduki posisi pimpinan perguruan tinggi.
Akhmad pertama kali dipercaya menjadi Rektor Universitas Jenderal Soedirman pada 2022. Dia mulai menjabat pada 18 Mei 2022 setelah memenangkan pemilihan rektor dengan mengungguli Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Siklon Tropis Saudel Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem
Pada 2026, Akhmad kembali mengikuti kontestasi pemilihan rektor. Kali ini, dia bersaing dengan Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.
Akhmad kembali terpilih dan dipercaya memimpin Unsoed untuk periode kedua 2026–2030.
Sebelum berkarier sebagai Rektor Unsoed, Akhmad juga tercatat sebagai pendiri sekaligus rektor pertama Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Dia memimpin perguruan tinggi tersebut pada periode 2017–2018 sebelum kemudian digantikan Rochadi Abdulhadi.
Dalam riwayat pendidikannya, Akhmad tercatat sebagai alumnus Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Kassel, serta Universitas Georg August Göttingen.
Baca Juga: Dijuluki Little Kim Yeon-koung, Pemain Timnas Voli Korea Ini Berambisi Ingin Main di Jepang
Dua Wakil Rektor Turut Terjaring
OTT tersebut tidak hanya menyasar Akhmad. KPK mengonfirmasi dua pejabat lain di jajaran rektorat ikut terjaring, yakni Prof. Noor Farid dan Prof. Norman Arie Prayogo.
Namun, KPK belum memberikan informasi lengkap mengenai seluruh pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," ujar Setyo.
Baca Juga: Dijuluki Little Kim Yeon-koung, Pemain Timnas Voli Korea Ini Berambisi Ingin Main di Jepang
KPK juga belum mengungkap secara terperinci perkara yang menjadi latar belakang OTT KPK tersebut dalam informasi awal yang disampaikan kepada publik.
Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Karena itu, pihak yang terjaring OTT belum otomatis berstatus tersangka.
Operasi di Unsoed tercatat sebagai OTT ke-19 KPK sepanjang 2026. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Akhmad Sodiq dan pihak lain yang diamankan.
Editor : Nur WachidSumber : berbagai sumber