Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite untuk desil 10 memunculkan persoalan baru. Sebab, kelompok desil tertinggi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata tidak bisa serta-merta diterjemahkan sebagai kelompok orang kaya.
Pemerintah memang tengah mengkaji pembatasan Pertalite agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut salah satu opsi yang disiapkan adalah memulai pembatasan dari masyarakat yang berada pada desil 10 DTSEN.
Purbaya sebelumnya juga menyatakan penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah ingin terlebih dahulu melihat dampaknya terhadap perekonomian sebelum memperluas pembatasan ke kelompok lainnya.
Namun, di tengah rencana tersebut, penjelasan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai makna desil menjadi penting.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional merupakan gambaran posisi relatif keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangannya, Minggu (23/8).
Baca Juga: Pemkot Madiun Siapkan Beasiswa Kuliah Penuh, Syaratnya IPK 3,5
Desil 10 Tak Otomatis Berarti Kaya
Penjelasan tersebut berarti posisi desil 10 DTSEN tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai label kaya. BPS menegaskan desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun nominal pendapatan atau kekayaan keluarga.
Penentuan desil juga tidak hanya berdasarkan penghasilan, pekerjaan, kepemilikan kendaraan ataupun daya listrik.
BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi sekaligus. Di antaranya kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.
Berbagai variabel tersebut diperhitungkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga.
Konsekuensinya, keluarga yang berada dalam desil sama belum tentu memiliki pendapatan maupun pengeluaran yang sama.
Di sinilah rencana pembatasan Pertalite berbasis desil berpotensi menjadi sorotan. Jika desil digunakan sebagai satu-satunya penentu, pemerintah perlu memastikan keluarga yang secara faktual masih membutuhkan BBM bersubsidi tidak ikut tersisih hanya karena berada pada posisi relatif tinggi dalam DTSEN.
Apalagi, belakangan muncul keluhan masyarakat yang merasa kondisi ekonominya pas-pasan tetapi tercatat pada desil 9 maupun 10. Pemerintah pun disebut masih mengevaluasi persoalan tersebut dan menunggu pembaruan data sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
Baca Juga: G6G, Trio DJ Perempuan Madiun yang Viral dari Bak Pikap
Pembatasan Pertalite Belum Berlaku
Meski ramai diperbincangkan, masyarakat desil 10 belum otomatis dilarang membeli Pertalite saat ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mekanisme pembatasan Pertalite masih dalam kajian pemerintah. Selama belum ada keputusan baru, ketentuan pembelian BBM yang berlaku masih berjalan seperti sebelumnya.
Purbaya juga mengisyaratkan pemerintah dapat memulai kebijakan tersebut secara bertahap dari desil 10 dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah ingin memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran sekaligus menghitung dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.
Pembatasan tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran. Perhitungan sementara pemerintah menyebut reformasi subsidi energi dapat menghemat sekitar sepersepuluh anggaran subsidi energi, meski angka final masih dihitung.
Baca Juga: Caruban Night Solidarity Pukau Warga Madiun, Donasi untuk Korban NTT Tembus Rp 43 Juta
Data Jadi Kunci agar Tak Salah Sasaran
Persoalannya, mengejar subsidi tepat sasaran juga membutuhkan data yang tepat sasaran.
BPS sendiri menegaskan posisi desil DTSEN dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya terhadap keluarga lain. Karena itu, DTSEN terus dimutakhirkan menggunakan data administrasi, sensus, survei, pembaruan pemerintah daerah hingga pengecekan lapangan.
Masyarakat yang menemukan kondisi dirinya dalam DTSEN tidak sesuai keadaan sebenarnya juga dapat mengajukan pembaruan. Namun, koreksi data tidak otomatis membuat posisi desil langsung berubah karena seluruh variabel akan dihitung kembali.
Dengan demikian, rencana menjadikan desil 10 DTSEN sebagai pintu awal pembatasan Pertalite membutuhkan kehati-hatian.
Tujuan mengalihkan subsidi dari masyarakat mampu bisa lebih tepat sasaran apabila pemerintah memastikan klasifikasi kesejahteraan tersebut benar-benar merepresentasikan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak.
Sebab, sebagaimana penjelasan BPS, berada di desil paling atas menunjukkan posisi kesejahteraan secara relatif, bukan otomatis menjadi bukti bahwa setiap keluarga di dalamnya kaya dan tidak lagi membutuhkan subsidi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani