Jawa Pos Radar Madiun - Kabar melegakan datang bagi masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil sejalan dengan instruksi langsung dari pemerintah pusat guna menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Keputusan menahan harga BBM subsidi ini tetap dilakukan meskipun parameter pembentuk harga, seperti minyak mentah dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat, terus mengalami pergerakan yang dinamis.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan mandat penyaluran energi yang terjangkau bagi masyarakat luas.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026," tegas Kitty melalui keterangannya, Sabtu.
Sementara itu, untuk penetapan harga Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, Pertamina akan tetap melakukan penyesuaian harga secara berkala mengikuti formula dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Link dan Cara Lihat Hasil OMI Kemenag 2026, Adakah Namamu?
Prioritas Utama: Daya Beli Masyarakat Bawah
Kebijakan menahan harga BBM subsidi ini merupakan manifestasi dari intervensi pemerintah dalam melindungi ketahanan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia secara saksama sebelum mengambil langkah fiskal tersebut.
Bahlil menyadari sepenuhnya bahwa mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tren tingginya harga minyak mentah bukanlah sebuah kebijakan yang ringan secara ekonomi.
Keputusan ini membawa konsekuensi logis berupa potensi pembengkakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor subsidi energi.
Kendati dihadapkan pada beban fiskal yang berat, pemerintah menetapkan bahwa perlindungan terhadap daya beli masyarakat tetap menjadi pertimbangan dan prioritas paling utama dalam menentukan arah kebijakan energi nasional. (naz)
Editor : Mizan Ahsani