Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Polisi Bongkar Praktik Penimbunan BBM Pertalite di Ngawi

Hengky Ristanto • Selasa, 6 September 2022 | 02:22 WIB
PENIMBUNAN: Anggota Polsek Karangjati menggeledah isi mobil yang mengangkut 245 liter BBM jenis pertalite beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
PENIMBUNAN: Anggota Polsek Karangjati menggeledah isi mobil yang mengangkut 245 liter BBM jenis pertalite beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemuda 21 tahun ini gagal meraup cuan dari aksi menimbun bahan bakar minyak (BBM). Dicky Budianto beserta mobil Suzuki APV bernopol AE 1610 BS yang dikemudikannya diamankan anggota Polsek Karangjati. Mobil itu mengangkut tujuh jeriken berisi total 245 liter BBM jenis pertalite. ‘’Hendak dijual ketika harga BBM naik,’’ kata Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andy, Senin (5/9).


Polisi meringkus Dicky ketika melintasi Jalan Raya Ngawi–Caruban masuk Desa Legundi, Karangjati, 24 Agustus lalu. Lokasinya tepat di depan Pasar Karangjati. Pada saat itu, anggota Polsek Karangjati yang melakukan patroli mencurigai kendaraan berkelir merah marun itu. ‘’Pelaku mengaku pertalite dibeli dari SPBU Muneng, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dan tiga SPBU lain di wilayah Madiun,’’ ungkap Andy.


Pelaku membeli pertalite ketika harganya masih Rp 7.600 per liter. Sebelum akhirnya naik menjadi Rp 10 ribu per liter pukul 14.30 Sabtu (3/9) lalu. Satu jeriken berisi 35 liter yang awalnya dibeli Rp 267 ribu rencananya dijual Rp 350 ribu. ‘’Bila disandingkan dengan harga saat ini, maka pelaku untungnya Rp 83 ribu per jeriken (keuntungan tujuh jeriken Rp 581 ribu, Red),’’ beber Kapolsek.


Dari hasil penggeledahan mobil, polisi juga menemukan tujuh jeriken kosong. Wadah tersebut sebelumnya berisi penuh pertalite. Pelaku telah menjualnya ke sejumlah pengecer. Polisi menjerat Dicky dengan pasal 53 Undang-Undang 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


‘’Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, pelaku tidak ditahan,’’ ucapnya sembari menyebut bahwa petugas turut menyita barang bukti lainnya, yakni satu set alat pompa minyak elektrik, tiga potong slang, satu buah corong, dan satu buah senter. (sae/c1/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#polres ngawi #ngawi #BBM #Pertalite