Diah Agustin Lestariningsih, 17, yang baru empat bulan kuliah di salah satu kampus negeri Kota Malang itu tewas diduga dibunuh.
Minggu (8/1), Sukadi, 48 dan Jumini, 47, yang merupakan bapak dan ibu korban pulang dari Polresta Malang Kota. Keduanya mendesak polisi mengusut tuntas kasus kematian mahasiswi jurusan biologi itu.
‘’Keluarga tidak terima karena meninggalnya tidak wajar, ada luka tusuk di bagian dada, dan handpone-nya hilang,’’ kata Supatmawati, bibi korban, kemarin.
Terhitung kemarin, kasus kematian Diah urung terpecahkan selama 17 hari. Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya sekitar pukul 15.00 pada Kamis, 22 Desember 2022.
Tempat kejadian perkara (TKP)-nya Jalan Bendungan Sigura-gura, Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian itu lantas dikabarkan ke orang tua di Ngawi. ‘’Jenazahnya tiba di rumah duka keesokan harinya (23/12, Red),’’ ujarnya.
Supatmawati mengungkapkan, Diah sempat menghubungi kakaknya bahwa akan pulang rumah pada Kamis yang diketahui hari ketika ditemukan meninggal.
Kakaknya diminta menjemput pagi di Stasiun Paron. Namun, keponakannya itu tidak kunjung muncul setelah kereta api dari Malang tiba. ‘’Dihubungi nomor handphone-nya tidak aktif,’’ ungkapnya.
Dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengaku masih menyelidiki kematian Diah.
Pihaknya telah memintai keterangan sembilan saksi. Meliputi teman kos, ibu kos, dan pacar korban. ‘’Keterangan para saksi ini masih didalami,’’ ujarnya.
Bayu mengamini indikasi Diah tewas dibunuh. Hasil otopsi RSUD dr Saiful Anwar Malang memperkuat dugaan tersebut. Terdapat satu luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Kedalaman lukanya sekitar 2,5 sentimeter. Korban diperkirakan meninggal akibat kehabisan darah.
Masalahnya, pihaknya belum menemukan senjata tajam yang diduga untuk menghabisi nyawa korban. Juga handphone milik korban yang diketahui hilang. ‘’Tidak ditemukan di sekitar TKP,’’ ucapnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto