Gangguan itu terjadi karena banyaknya dokumen paket pengadaan barang dan jasa yang diunggah. Pemerintah pusat memberi batas waktu kepada daerah untuk mengunggahnya maksimal 31 Maret nanti. Sirup dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
''Karena semuanya mengunggah, sehingga terjadi kepadatan jaringan yang membuat aplikasinya lambat,'' kata Mamik kemarin (26/1).
Mamik meminta perangkat daerah mengunggah dokumen pengadaan saat malam. Biasanya jaringan sedang longgar. Sebab instruksi pusat agar pengunggahan rencana umum pengadaan (RUP) tuntas akhir Maret harus dipenuhi. Bila molor, konsekuensinya menghambat proses lelang.
Juga berkurangnya nilai indeks monitoring centre for prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) dan tata kelola pengadaan barang dan jasa. ''Kami telah berkirim surat ke seluruh perangkat daerah untuk segera mengunggah RUP-nya sejak awal bulan ini,'' bebernya.
Mamik mengungkapkan, hampir separo dari total perangkat daerah telah mengunggah RUP-nya masing-masing. Enam instansi telah menyelesaikan 100 persen. ‘’Ada 15 perangkat daerah dan kecamatan yang belum mengunggah sama sekali,’’ sebutnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto