Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kalau Perencanaan Benar, Penyelewengan Bakal Minim

Hengky Ristanto • Minggu, 29 Januari 2023 | 03:19 WIB
Ilustrasi Foto : Gaji April-Mei PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Madiun dirapel bulan ini.  (DOK. RADAR MADIUN)
Ilustrasi Foto : Gaji April-Mei PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Madiun dirapel bulan ini. (DOK. RADAR MADIUN)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Angka korupsi dana desa (DD) meningkat setiap tahunnya sejak 2015 skala nasional. Mendasar Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2021 lalu tercatat 154 kasus korupsi DD dengan potensi kerugian negara Rp 233 miliar. ‘’Harus kita kawal bersama-sama,’’ kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kemarin (27/1).

Ony menyampaikan, DD 2023 Rp 229 miliar. Jumlah itu lebih tinggi Rp 26 miliar ketimbang DD 2022 senilai Rp 203 miliar. Untuk menekan praktik rasuah di tingkat desa, bupati mewanti-wanti inspektorat setempat terkait pendampingan, pengawasan, perencanaan, dan pelaksaaan, anggaran di desa. ‘’Meminimalkan penyelewengan itu dengan perencanaan yang benar,’’ ujarnya.

Bupati menuturkan, terdapat beberapa prioritas kegiatan yang harus disinergikan antara pemerintahan desa (pemdes) hingga pusat. Yakni, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting dan gizi buruk, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. ‘’Ketiga poin itu dalam penyusunan APBDes dikawal bersama-sama,’’ pungkasnya. (sae/den) Editor : Hengky Ristanto
#Pemkab Ngawi #korupsi dana desa #keuangan ngawi #korupsi dd ngawi #icw #apbd ngawi #desa ngawi #ngawi #keuangan desa