Ony menyampaikan, DD 2023 Rp 229 miliar. Jumlah itu lebih tinggi Rp 26 miliar ketimbang DD 2022 senilai Rp 203 miliar. Untuk menekan praktik rasuah di tingkat desa, bupati mewanti-wanti inspektorat setempat terkait pendampingan, pengawasan, perencanaan, dan pelaksaaan, anggaran di desa. ‘’Meminimalkan penyelewengan itu dengan perencanaan yang benar,’’ ujarnya.
Bupati menuturkan, terdapat beberapa prioritas kegiatan yang harus disinergikan antara pemerintahan desa (pemdes) hingga pusat. Yakni, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting dan gizi buruk, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. ‘’Ketiga poin itu dalam penyusunan APBDes dikawal bersama-sama,’’ pungkasnya. (sae/den) Editor : Hengky Ristanto