Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Waspada, Remaja Sasaran Empuk Narkoba

Hengky Ristanto • Jumat, 17 Februari 2023 | 20:48 WIB
BERANTAS NARKOBA: Polres Ngawi mengamankan delapan tersangka yang kedapatan menyalahgunakan narkotika. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
BERANTAS NARKOBA: Polres Ngawi mengamankan delapan tersangka yang kedapatan menyalahgunakan narkotika. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – DWK tak berkutik saat kamar kosnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi digeledah. Di kamar pria 27 tahun itu, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi mendapati 1,26 gram sabu-sabu lengkap dengan bong penghisapnya.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan penangkapan warga Desa Grudo, Kecamatan Ngawi itu mendasar informasi dari masyarakat. Di kamar tersangka didapati sabu-sabu yang telah dibungkus dalam 15 plastik klip dengan berat berbeda. Bubuk haram itu akan dijual melalui media sosial. ‘’Sasarannya rata-rata anak muda,’’ tegasnya.

Sepanjang tahun ini, Polres Ngawi berhasil mengungkap enam perkara berkaitan penyalahgunaan narkotika. Juga, telah mengamankan 816 pil koplo. Dari seluruh perkara itu, ada delapan tersangka yang diamankan.

Selain DWK, tersangka lainnya KK, 28, TH, 38, FPE, 32, FN, 24, N, 25, RAP, 29, MTG, 30. Empat tersangka merupakan pengedar dan lima pemakai. ‘’Empat tersangka sudah kita rehabilitasi ke Nganjuk,’’ terangnya.

Dwiasi mengatakan jaringan pengedar narkoba dan obat terlarang melakukan operasinya melalui sistem jual beli online. Barang yang didapat dikirim dari Jakarta dan Solo melalui jasa ekspedisi. ‘’Profesi sehari-hari para tersangka beraneka ragam. Mulai ojek online hingga pegawai koperasi,’’ pungkasnya. (sae/fin) Editor : Hengky Ristanto
#polres ngawi #peredaran narkoba ngawi #kasus narkoba ngawi #korban narkoba ngawi #kapolres ngawi akbp dwiasi wiyatputera #penangkapan pengedar narkoba