Kewajiban itu harus diselesaikan selambatnya 5 Mei nanti. ‘’Ada beberapa calon jemaah haji (CJH) reguler yang menyampaikan kendala finansial secara lisan,’’ kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi Masun Azali Amrullah.
Amrullah mengatakan, 312 CJH reguler dan lunas tunda akan dikonfirmasi ulang kepastian berangkat tidaknya. Validasi itu dilakukan sebelum tempo pelunasan Bipih berakhir. ‘’Kalau tidak melunasi diganti CJH cadangan yang kuotanya 21 orang,’’ ujarnya.
Selain ganjalan finansial, problem kesehatan juga memengaruhi berangkat Tanah Suci. Seluruh CJH telah melakukan medical check-up pertama dan kedua. Pemeriksaan itu guna mengecek kesiapan kesehatan dan mental dalam beribadah haji. Bila istitha’ah, maka bisa berangkat. Sebaliknya kalau tidak, pemberangkatannya harus ditunda. ‘’Sampai sekarang belum ada pengumuman hasil cek kesehatan pertama dan kedua,’’ ucapnya.
Dia mengatakan, CJH tertua berusia 89 tahun. Pihaknya sedang mendata CJH yang butuh kursi roda. Sebab sudah tidak ada pendamping anak maupun mahram dari suami atau istri tahun ini. Pendampingan murni diserahkan ke regu masing-masing. ‘’CJH yang sakit perlu dipikirkan dan dibantu teman satu regunya,’’ pungkas Amrullah. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto