NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Ngawi 2023 memasuki masa pendaftaran. Sebanyak 17 desa peserta membuka pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) selama 11 hari.
‘’Mulai 1 sampai 11 Agustus,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno kemarin (31/7).
Kabul mengatakan, pendaftaran bacakades terbuka untuk warga yang pernah menjadi narapidana (napi). Khusus pendaftar yang pernah dipenjara lebih dari lima tahun harus membuat pengumuman ke publik.
Aparatur sipil negara (ASN) yang ingin ikut kontestasi harus mendapat izin mendaftar dari pejabat pembina kepegawaiannya. ‘’Anggota DPRD juga boleh mendaftar dengan syarat melampirkan izin cuti,’’ ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan bila hanya satu bacakades. Sebaliknya, seleksi dijalankan bila lebih dari lima pendaftar. ‘’Proses verifikasi administrasi dilakukan oleh masing-masing panitia pilkades,’’ ucapnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya