Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Mantan Napi Boleh Daftar Bacakades Pilkades Serentak Ngawi

Budhi Prasetya • Selasa, 1 Agustus 2023 | 23:00 WIB

SOSIALISASI: DPMD Ngawi mengumumkan tahapan pilkades serentak ke 17 desa beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/JAWA POS RADAR NGAWI)
SOSIALISASI: DPMD Ngawi mengumumkan tahapan pilkades serentak ke 17 desa beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/JAWA POS RADAR NGAWI)
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Ngawi 2023 memasuki masa pendaftaran. Sebanyak 17 desa peserta membuka pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) selama 11 hari.

‘’Mulai 1 sampai 11 Agustus,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno kemarin (31/7).

Kabul mengatakan, pendaftaran bacakades terbuka untuk warga yang pernah menjadi narapidana (napi). Khusus pendaftar yang pernah dipenjara lebih dari lima tahun harus membuat pengumuman ke publik.

Aparatur sipil negara (ASN) yang ingin ikut kontestasi harus mendapat izin mendaftar dari pejabat pembina kepegawaiannya. ‘’Anggota DPRD juga boleh mendaftar dengan syarat melampirkan izin cuti,’’ ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan bila hanya satu bacakades. Sebaliknya, seleksi dijalankan bila lebih dari lima pendaftar. ‘’Proses verifikasi administrasi dilakukan oleh masing-masing panitia pilkades,’’ ucapnya. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#pilkades serentak ngawi #ngawi #bacakades #DPMD Ngawi