Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sebulan, Gaji Guru PPPK Sedot Rp 5 Miliar 

Budhi Prasetya • Jumat, 4 Agustus 2023 | 01:00 WIB
KESEJAHTERAAN: Kecepatan pembayaran gaji guru PPPK bergantung pengajuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
KESEJAHTERAAN: Kecepatan pembayaran gaji guru PPPK bergantung pengajuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Alokasi gaji 1.240 guru hasil rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di Ngawi tidak sedikit. Nilainya Rp 5 miliar per bulan.

‘’Kami menyiapkan Rp 82 miliar untuk gaji PPPK tahun ini,’’ kata Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono kemarin (2/8).

Pujo mengatakan, gaji PPPK diambilkan dari dana alokasi umum (DAU). Proses pencairannya dengan sistem reimbursement. Pihaknya menalangi pembayaran gaji. Selanjutnya membuat laporan ke pemerintah pusat untuk penggantian.

‘’Melalui kas umum daerah,’’ ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa pembayaran gaji 1.240 guru PPPK menunggu turunnya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). Kecepatan pencairan juga dipengaruhi pengajuan dari dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud).

‘’Kalau tidak segera diusulkan bisa jadi pencairannya bulan depan,’’ ucapnya. (sae/cor)

 

Editor : Budhi Prasetya
#pembayaran gaji pppk #pppk guru #ngawi #gaji pppk