NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bawalah uang lebih bila ingin berwisata di Taman Wisata Tawun, Ngawi tahun depan.
Pasalnya, pemkab memutuskan menaikkan harga tiket masuk Taman Wisata Tawun, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu per orang.
"Pemberlakuannya belum tahun ini,’’ kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi Wiwien Purwaningsih.
Harga baru itu masuk materi raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD pekan lalu.
Wiwien mengungkapkan, perubahan harga tiket masuk Wisata Taman Tawun sejatinya telah direncanakan tahun lalu.
Namun belum bisa dieksekusi lantaran butuh regulasi yang jelas. Tarif yang lama diatur dalam Perda 6/2015 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Keputusan menaikkan tarif masuk itu sudah mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kondisi ekonomi, inflasi, dan operasional.
Besaran kenaikan Rp 5 ribu dinilai masih masuk akal merujuk tarif masuk objek wisata yang dikelola swasta.
"Masih wajar karena rata-rata harga tiket masuk wisata itu Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu,’’ sebutnya.
Disparpora menjanjikan peningkatan fasilitas seiring kenaikan harga tiket. Perangkat daerah itu bakal merevitalisasi kolam renang, taman bermain anak, dan taman bunga.
"Taman Wisata Tawun di-face-off tahun depan,’’ ujarnya.
Lantas, apakah kenaikan harga tiket masuk memengaruhi target pendapatan asli daerah (PAD) Taman Wisata Tawun? Wiwien menjawab normatif.
"Untuk target PAD akan dibahas bersama badan keuangan dengan memperhitungkan kenaikan harga tiket,’’ ujarnya sembari berharap face-off dapat meningkatkan jumlah wisatawan. (sae/cor)
POIN KRUSIAL KENAIKAN TARIF
- Mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, dan operasional
- Kenaikan Rp 5 ribu per orang dinilai wajar
- Harga tiket masuk wisata swasta Rp 10 ribu–Rp 20 ribu
- Kenaikan tarif diikuti peningkatan fasilitas
- Tarif anyar diberlakukan tahun depan
(Sumber: Diolah dari wawancara)
Editor : Budhi Prasetya