NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Alokasi belanja pegawai lingkup Pemkab Ngawi tahun depan membengkak.
Badan keuangan (bakeu) Ngawi berhitung butuh dana Rp 1 triliun untuk gaji abdi negaranya.
Bujet besar itu termasuk mengakomodasi rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Ngawi sebesar delapan persen di tahun 2024.
“Rp 1 triliun itu termasuk TPP (tambahan penghasilan pegawai), tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan belanja pegawai BLUD (badan layanan umum daerah),’’ kata Kepala Bakeu Ngawi Tri Pujo Handono, Senin (20/11) kemarin.
Pujo menyebutkan, pagu anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan sebanyak Rp 114 miliar.
Besaran yang diberikan untuk PPPK angkatan 2019 hingga 2023 itu sudah termasuk kenaikan gaji delapan persen.
Pihaknya juga mengalokasikan tambahan Rp 48 miliar untuk kenaikan gaji ASN. Nominal itu mengacu perhitungan gaji September lalu.
‘’Pemkab akan menggunakan DAU (dana alokasi umum) yang tidak ditentukan penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut,’’ ujarnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya