NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Untung kesabaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ngawi tak setipis tisu. Para abdi negara itu harus rela mengencangkan ikat pinggang pada bulan Januari ini.
Itu terkait soal ketetapan kenaikan gaji dengan waktu realisasi yang masih belum ada kejelasan.
''Gaji ASN untuk Januari ini juga terlambat,'' kata Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono kemarin (6/1).
Pujo memastikan bahwa gaji ASN Januari terlambat cair. Kemungkinan, lanjut dia, pencairan baru bisa dilakukan mulai 13 Januari mendatang.
Dia mengatakan, butuh beberapa persiapan mengenai itu. Perangkat daerah harus menyusun anggaran kas, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), verifikasi tim anggaran, dan baru proses persetujuan.
"Selain itu saat ini sudah berlaku semua proses belanja, termasuk belanja daerah harus menggunakan SIPD (sistem informasi pemerintah daerah)," terangnya.
ASN Pemkab Ngawi harus ekstra bersabar. Kendati pusat memastikan kenaikan gaji per Januari 2024, kapan hal itu terealisasi masih menjadi misteri.
Pencairan nominal tambahan masih menunggu perintah pusat.
''ASN mohon bersabar, masih menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat," ungkap Pujo.
Pujo menyebutkan, gaji ASN naik delapan persen. Pemkab menambah anggaran belanja tetap pegawai Rp 48 miliar untuk mengakomodir.
"Total untuk anggaran belanja tetap pegawai 2024 sekitar Rp 1 triliun," terangnya.
Selain itu, pemkab juga menyiapkan dana Rp 114 miliar untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2019-2023.
Anggaran itu sudah termasuk besaran kenaikan gaji delapan persen. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya