NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Masalah uang transport pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sempat ramai di Ngawi.
Beberapa anggota KPPS sejumlah desa belum menerima dana yang sejatinya telah dianggarkan KPU Ngawi.
''Saat tanya teman di desa lain ada uang transport pelantikan dan bimtek masing-masing Rp 50 ribu, tapi saya tidak menerima itu,'' kata seorang KPPS asal Kecamatan Kedunggalar itu, Senin (29/1) kemarin.
Hal serupa juga dialami seorang KPPS dari Kecamatan Widodaren. Bedanya, pihak PPS setempat mengatakan bahwa uang transport tersebut masih menunggu.
"Memang belum dapat, tapi dijanjikan ada," ujarnya.
Sudarsono, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM, mengatakan bahwa uang transport pelantikan dan bimtek sudah ada di KPU Ngawi.
Dia menyebutkan, proses pencairannya setelah ada surat pertanggungjawaban (SPj) dari PPS.
''Sebagian KPPS yang sudah menerima uang transport pelantikan dan bimtek ditalangi uang PPS sendiri,'' beber Sudarsono.
Sudarsono mengamini bahwa besaran uang transport memang Rp 50 ribu per orang. Sebab pelantikan dan bimtek dilakukan di desa masing-masing.
Hal tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Disinggung soal uang transport Rp 250 ribu per orang yang viral di media sosial, dia mengklaim itu tidak diketahui dari KPU mana.
''KPU Ngawi menganggarkan Rp 50 ribu per orang," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya