Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Insentif RT dan RW Tahun Ini Naik, Pemkab Sebut untuk Meningkatkan Kesejahteraan Lingkungan, DPMD : Tidak Ada Unsur Politis

Budhi Prasetya • Jumat, 2 Februari 2024 | 02:30 WIB

 

ILUSTRASI : Uang DBHCHT dialokasikan bidang kesejahteraan masyarakat, hukum, perlindungan kerja, dan kesehatan. (AJI PUTRA JAWA POS RADAR MADIUN)
ILUSTRASI : Uang DBHCHT dialokasikan bidang kesejahteraan masyarakat, hukum, perlindungan kerja, dan kesehatan. (AJI PUTRA JAWA POS RADAR MADIUN)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Angin segar bagi 6.400 RT dan RW di Kabupaten Ngawi. Pemkab setempat menambah insentif untuk dua kelompok lingkungan itu.

''Tidak ada unsur politis dalam kebijakan ini,'' kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno, Rabu (31/1) kemarin.

Kabul menuturkan, tambahan insentif dari DPMD itu bertujuan kesejahteraan lingkungan. Dia menepis jika kebijakan itu berkaitan dengan momen coblosan tahun ini.

''Tahun lalu sudah ada, tapi cuma tiga bulan terakhir,'' ungkapnya.

Insentif RT dan RW yang semula hanya Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Nominal tersebut bakal menambah insentif yang dianggarkan setiap desa melalui alokasi dana desa (ADD).

"Tiap RT maupun RW nanti total menerima sekitar Rp 400 per bulan," ujar Kabul.

Dia mengatakan, tahun ini kenaikan dimulai per Januari. DPMD berencana menggandeng Bank Jatim dalam proses pencairannya.

Insentif itu nantinya langsung dikirim ke buku rekening masing-masing RT dan RW.

''Tidak lagi dititipkan melalui desa seperti sebelumnya,'' ungkapnya.

Pihak RT dan RW harap sabar. Sebab, DPMD perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pencairan.

"Pencairan kami agendakan Agustus nanti, melihat kondisi keuangan," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#ngawi #Insentif RT