Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Peserta Pemilu yang Memasang APK, Bawaslu dan Tim Gabungan yang Membongkar Atribut Kampanye di Masa Tenang

Asep Syaeful • Senin, 12 Februari 2024 | 20:00 WIB

 

PENERTIBAN: Petugas mencopot beberapa APK di salah ruas jalan di Ngawi, kemarin.
PENERTIBAN: Petugas mencopot beberapa APK di salah ruas jalan di Ngawi, kemarin.
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Semangat partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) peserta pemilu 2024 saat masa kampanye kemarin boleh dibilang tinggi.

Hal tersebut ditunjukkan dari menjamurnya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di titik-titik strategis di wilayah Ngawi.

Mereka seolah berlomba-lomba memasang APK dalam rangka menyosialisasikan diri sebagai peserta pemilu selama masa kampanye.

Sayangnya, masih banyak APK itu yang masih tetap terpasang meski saat ini masuk masa tenang.

Setidaknya, badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat mendapati ribuan alat peraga kampanye (APK) masih terpajang di banyak ruas jalan Kabupaten Ngawi.

Padahal, periode kampanye rampung Sabtu lalu (10/2) lalu, dan berganti dengan masa tenang. Selama cooling down atribut kampanye harus sudah dicopot.

"Di Ngawi kota saja masih ada 1.000-an APK,’’ kata Yusron Habibi, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Ngawi, Minggu (11/2) kemarin.

Yusron mengklaim parpol sudah disurati mengenai masa tenang yang harus steril dari APK. Mereka diminta proaktif mencopot atribut kampanye masing-masing.

Namun pada akhirnya, pihaknya yang harus turun tangan. Sebab masih banyak APK belum dilepas hingga detik akhir kampanye Sabtu malam.

"Kami tertibkan APK di kecamatan sampai pedesaan,’’ ujarnya.

Bawaslu juga mengerahkan badan Adhoc-nya untuk menyisir APK yang masih bertebaran. Yakni panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan panwaslu desa/kelurahan (PKD).

Selain itu menggandeng panitia pemilihan kecamatan (PPK), dinas perhubungan (dishub), satpol PP, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).

Yusron mengatakan, dishub mengerahkan derek jangkung untuk menurunkan APK berukuran besar. Sedangkan DPMPTSP diminta bantuan menyurati penyedia jasa iklan untuk menertibkan APK yang terpasang pada billboard.

"Kami terus menyisir agar benar-benar steril APK,’’ ujarnya. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#Pemilu 2024 #ngawi #apk #kampanye #masa tenang