Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

165 TPS Hitung Ulang Suara, KPU: Peserta Pemilu Terjebak Data yang Tidak Valid dan Sumbernya Tidak Jelas

Asep Syaeful • Senin, 26 Februari 2024 | 16:53 WIB

 

TAHAPAN BERJENJANG: Suasana rapat pleno terakhir rekapitulasi penghitungan suara di PPK Walikukun, Sabtu (24/2) lalu.
TAHAPAN BERJENJANG: Suasana rapat pleno terakhir rekapitulasi penghitungan suara di PPK Walikukun, Sabtu (24/2) lalu.
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Proses rekapitulasi penghitungan suara oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) nyaris tuntas.

Dari 19 kecamatan di Ngawi, tinggal menyisakan dua PPK yang belum menyelesaikan proses rekapitulais penghitungan suara.

“Menyisakan Kecamatan Ngawi dan Paron. Kemungkinan besok (hari ini, Red) selesai,’’ kata Aman Ridho Hidayat, koordinator divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Minggu (25/2) kemarin.

KPU mencatat enam persen atau sedikitnya 165 dari total 2.754 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan hitung ulang suara.

Bentuknya berupa hanya membuka kotak suara untuk memeriksa fisik surat suara. Atau melakukan penghitungan ulang suara dengan membuka satu per satu surat suara.

"Sebagian besar karena terdapat perbedaan pada penulisan di form C hasil plano,’’ ujarnya.

Menurut Ridho, sudah tidak ada perdebatan terhadap perbedaaan atau selisih suara.

Baik saksi peserta pemilu, panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan PPK menyelesaikan persoalan itu melalui mekanisme hitung ulang.

“Banyak peserta pemilu terjebak data yang tidak valid dan sumbernya tidak jelas. Itu yang membuat dinamika jadi agak tegang,’’ paparnya.

Baca Juga: Selisih Satu Suara Tidak Sah, Surat Suara DPRD Provinsi TPS 05 Karangtengah Dihitung Ulang

KPU menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Rabu (28/2) nanti. Pelaksanaannya ditarget rampung tiga hari.

Pesertanya mulai dari PKK dari 19 kecamatan, saksi peserta pemilu, dan badan pengawas pemilu.

“Kami juga akan mengundang Forkopimda dan dinas terkait,’’ ujar Ridho. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#rekapitulasi penghitungan suara #hitung ulang #ngawi