Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dugaan Pembunuhan Saminten, Jawaban Parsi Bikin Pusing Penyidik, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik

Asep Syaeful • Selasa, 26 Maret 2024 | 18:45 WIB

MASIH PENYELIDIKAN : Saminten  warga Desa/Kecamatan Bringin ditemukan meninggal tidak wajar di rumahnya, Senin (18/3).
MASIH PENYELIDIKAN : Saminten warga Desa/Kecamatan Bringin ditemukan meninggal tidak wajar di rumahnya, Senin (18/3).

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Seminggu sudah kasus dugaan pembunuhan Saminten ditangani Polres Ngawi.

Namun, penyidik belum bisa menyingkap tabir misteri kasus dugaan pembunuhan di Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi, itu.

Padahal sejak awal pihak kepolisian menyakini ada kejanggalan pada kematian Saminten. Penyidik menduga kuat lansia 64 tahun itu jadi korban pembunuhan.

Upaya penyelidikan pun langsung digeber. Parsi, suami korban, dimintai keterangan secara intensif.

Pasalnya, ia adalah orang pertama yang mengetahui dan melaporkan kematian istrinya tersebut.

Belakangan, lelaki 67 tahun itu disebut-sebut menjadi terduga kuat pelaku aksi rajapati pada hari Senin (18/3) lalu.

Bahkan pihak kepolisian melakukan tes DNA terhadap luka di tangan Parsi yang diduga akibat cakaran Saminten. 

''Terduga pelaku bersikukuh tidak mengakui perbuatannya,'' kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Senin (25/3).

Argo, sapaan kapolres, mengamini bahwa pihaknya cukup kesulitan menetapkan tersangka dalam kasus kematian warga Desa/Kecamatan Bringin itu.

Padahal, seluruh hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa terduga pelaku adalah Parsi.

''Saat diperiksa dan ditanyai petugas, terduga pelaku memberi jawaban yang ngelantur,''  ungkap Argo.

Diketahui, Saminten tewas pada Senin (18/3). Di hari yang sama, petugas mengamankan Parsi lantaran berbagai kejanggalan yang didapati.

Parsi memberi keterangan bahwa Saminten gantung diri. Hal itu bertolak belakang dengan kondisi lapangan maupun hasil penyelidikan lebih lanjut.

''Terduga pelaku saat ini masih dititipkan di Satreskrim Polres Ngawi, kondisinya baik-baik saja,'' ujar kapolres.

Sepekan lebih Parsi berada di Polres Ngawi sebagai terduga pelaku pembunuhan Saminten. Pihak polres juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim.

Terutama hasil tes DNA antara temuan darah di kuku korban dengan bekas luka cakaran di lengan terduga pelaku.

Ditengarai, saat hendak dibunuh korban sempat memberontak terhadap pelaku dengan cara mencakar.

''Berdasarkan keterangan saksi ahli, korban meninggal tidak wajar,'' ujar Argo.

Seperti diketahui, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena gagal nafas. Itu akibat saluran pernafasan terhenti karena cekikan.

Selain itu, besar kemungkinan bahwa korban dipukul dengan benda tumpul. Ada luka di kepala. Telinga korban juga mengeluarkan darah.

''Masih dibutuhkan hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka,'' pungkasnya. (sae/den)

Editor : Budhi Prasetya
#Saminten #desa bringin #akbp argowiyono #ngawi #laboratorium forensik #pembunuhan #tes dna