NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Lagak Frisco, warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ini sepintas tak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Pria berumur 30 tahun itu sok menyanyi atau karaoke sembari minta ditemani dua cewek pemandu lagu (PL).
Namun siapa sangka, ia justru mencuri handphone (HP) milik pemandu lagu (PL) yang menemaninya.
Aksi konyol dan tak patut ditiru itu terjadi di Diva Family Karaoke & Restaurant, Ngawi, Rabu (31/7) lalu.
Diketahui Frisco asik karaoke bersama temannya ditemani dua perempuan PL. Setelah satu jam singsong (menyanyi,Red), mulai timbul pikiran nakalnya.
Itu bermula ketika seorang PL tidak sengaja menumpahkan minuman ke teman Frisco.
Karena merasa bersalah, si PL menawari teman Frisco ke toilet untuk membersihkan pakaian.
Bersamaan dengan itu, Frisco tiba-taba pamit pulang dengan alasan ada urusan. Namun, ternyata itu cuma akal bulus Frisco.
Mengetahui ada peluang, ia segera melancarkan aksi panjang tangannya. Sebuah HP di atas meja diembatnya.
Kondisi room yang semula asyik jadi kacau. Si PL yang kembali dari toilet mulai menyadari HP miliknya hilang.
Keberadaan perangkat elektronik itu coba dicari. Namun, nihil hasil karena HP sudah tidak aktif.
Singkat cerita, kejadian dugaan pencurian itu dilaporkan ke polisi yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan penggalian informasi sejumlah saksi.
"Kami lakukan penangkapan setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, di rumahnya,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Kapolres mengungkapkan, pelaku berencana menggunakan HP itu untuk aktivitas sehari-hari.
"Kepada pelaku diterapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian, hukuman maksimal lima tahun penjara,’’ ungkapnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya