NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Kasus dugaan korupsi dana hibah Dikbud Ngawi 2022 belum beralih.
Mereka masih terus menyoroti penanganan kasus yang tengah didalami oleh pihak Kejari Ngawi itu.
Kamis (19/9/2024), belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM dan PMII kampus se-Ngawi mendatangi kantor Kejari setempat.
Sejumlah hal disuarakan. Salah satunya terkait kasus korupsi dana hibah Dikbud Ngawi 2022.
"Kami datang ke Kejari Ngawi untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah ini," kata Erliana Puspitasari, koordinator.
Selain tuntutan agar mengusut tuntas aliran korupsi dana hibah, kedatangan mahasiswa sebagai kelompok masyarakat sipil untuk memberi dukungan moril.
Agar penindakan kasus korupsi tidak setengah-setengah. Harus profesional tanpa ada intervensi.
"Karena proses hukum masih berlangsung, harus kami kawal agar kasus korupsi dana hibah itu diusut tuntas," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Ngawi Afiful Barir mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan para mahasiswa itu.
Hingga saat ini, kejari terus berupaya mengungkap kasus dugaan rasuah yang menyeret satu oknum PNS sebagai tersangka tersebut.
Puluhan saksi diperiksa pasca penetapan tersangka Yayan Dwi Murdiyanto dua pekan lalu.
"Saat ini penyidikan dan pengembangan terus kami lakukan," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Budhi Prasetya