NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Ngawi menaruh perhatian serius terhadap teror begal payudara yang terjadi belakangan ini.
Kasus terbaru tindak asusila itu menimpa remaja berumur 15 tahun. Korban saat itu melintas di Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Ngawi, Selasa 15 April 2025 lalu.
Polres Ngawi langsung bertindak usai menerima laporan korban. Personel satreskrim dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pria berinisial BHY yang diduga jadi pelaku begal payudara berhasil diringkus. Lelaki berumur 23 tahun itu diamankan di rumahnya, pekan lalu.
Penangkapan pemuda asal Desa Dero, Kecamatan Bringin, Ngawi itu membuka fakta baru.
Pemuda cabul itu ternyata sudah melakukan aksi tak senonoh sebanyak empat kali.
"Setelah didalami, pelaku sudah empat kali melakukan aksi serupa,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Rabu 23 April 2025.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, BHY sebelumnya sudah dua kali beraksi di Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, dan satu kali di kampung halamannya sendiri.
Tiga perbuatan mesum itu dilakukan dalam kurun satu bulan terakhir. Sayangnya, ketiga korban memilih diam tidak melaporkan tindak asusila yang dialaminya.
Sementara untuk korban terakhir, TA, menderita luka cukup serius setelah jatuh dari motor usai mengali pelecehan seksual pelaku.
Kapolres Ngawi juga mengungkapkan jika BHY melakukan aksinya secara acak.
Pelaku menyasar perempuan yang berkendara sendirian di jalan sepi. Baik siang maupun malam.
"Aksinya spontan dengan melihat situasinya memungkinkan,’’ ujarnya.
Charles mengatakan, kondisi kejiwaan BHY akan diperiksa oleh psikiater. Pihaknya ingin mencari tahu ada tidaknya penyimpangan atau gangguan seksual di balik perilakunya.
"Kasus ini masih didalami. Kami berharap korban lainnya berani melapor,’’ paparnya.
Dirinya menyebut pelaku dijerat pasal 80 Undang-Undang (UU) 17/2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya