Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pesilat Dilarang Konvoi dan Pakai Knalpot Brong, Polres Ngawi Siaga Jelang Suroan

Asep Syaeful • Senin, 16 Juni 2025 | 13:30 WIB
Polisi melakukan patroli terhadap oknum pesilat yang konvoi tanpa izin, Minggu (15/6). ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI
Polisi melakukan patroli terhadap oknum pesilat yang konvoi tanpa izin, Minggu (15/6). ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Madiun – Tradisi Suroan dan Suran Agung kembali menjadi atensi aparat keamanan.

Polres Ngawi menegaskan bakal menindak tegas pelanggaran selama kegiatan pesilat, termasuk konvoi motor dengan atribut perguruan seperti bendera bertiang, knalpot brong, hingga tanpa helm.

Hal itu disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyusul agenda pengesahan warga tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ngawi Pusat Madiun.

Rapat koordinasi pengamanan digelar kemarin (15/6) dengan melibatkan pengurus PSHT, ketua ranting, dan perwakilan anggota.

"Konvoi dan spesifikasi teknis atribut menjadi perhatian khusus kami," tegas Charles.

Menurutnya, pelanggaran semacam itu tak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga membahayakan keselamatan umum.

Karena itu, pihaknya meminta kerja sama pengurus perguruan untuk mengimbau anggotanya agar tidak melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

"Kami harap suasana Suro di Ngawi tetap aman dan tertib," imbuhnya.

Polres juga bakal memperketat pengawasan lalu lintas. Sosialisasi sanksi hukum kepada anggota perguruan silat terus digencarkan.

Jika upaya preventif tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan.

"Jangan sampai kegiatan sakral ini tercoreng oleh ulah oknum," pungkas Charles. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#suran agung #polres ngawi #konvoi #ngawi #knalpot brong #suroan