Jawa Pos Radar Ngawi – Razia rutin kembali digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi.
Kali ini, petugas menyisir dua kamar hunian, A9 dan B4, Senin malam (23/6).
Hasilnya, empat unit handphone (HP) disita, tiga di antaranya merupakan ponsel pintar.
Selain HP, petugas juga mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya seperti charger dan benda tajam.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas IIB Ngawi,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ngawi Widha Indra Kusumajaya, kemarin (24/6).
Razia diawali dengan pengeluaran sementara warga binaan dari kamar, disusul pemeriksaan badan serta penyisiran menyeluruh di tiap sudut ruangan.
Semua barang bukti telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Widha memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan bagi warga binaan yang terbukti melanggar.
“Upaya ini tidak akan berhenti di satu atau dua razia saja, tapi akan kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tandasnya.
Pihak lapas juga mengimbau keluarga warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang melalui berbagai cara.
“Peran serta semua pihak sangat penting untuk menjaga situasi kondusif di dalam lapas,” pungkasnya. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto