Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaralas, Kecamatan Widodaren, resmi membentuk panitia penjaringan perangkat desa pada Rabu (13/8).
Ada tiga formasi yang dibutuhkan, yakni Kepala Dusun (Kasun) Katerban, Kasun Waturumpuk, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan. “Kekosongan jabatan karena ada yang meninggal dunia dan ada yang habis masa jabatannya,” ujar Kepala Desa Sekaralas, Shimanto.
Kades menjelaskan, pembentukan panitia ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses seleksi. Tim yang terdiri dari tujuh orang unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat akan menjalankan tugas mulai dari pengumuman lowongan hingga ujian seleksi.
“Kami berharap seluruhnya bisa terlaksana dengan lancar,” harapnya.
Pengumuman lowongan akan dipublikasikan secara terbuka di papan pengumuman balai desa, kantor kecamatan, dan media sosial desa. Informasi tersebut memuat persyaratan, jadwal tahapan, dan formasi jabatan yang dibutuhkan.
Calon pelamar nantinya menyerahkan berkas sesuai syarat yang ditentukan.
Tim akan melakukan seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tiga tahap ujian:
Ujian tertulis menguji pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, dan pemahaman pemerintahan desa.
Ujian praktik menguji keterampilan teknis seperti pengoperasian komputer. Wawancara menggali komitmen, motivasi, dan kemampuan interpersonal calon perangkat desa.
Hasil seleksi dituangkan dalam berita acara yang diserahkan kepada kepala desa untuk penetapan melalui Surat Keputusan. Proses diakhiri dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa terpilih. “Proses terakhir adalah pelantikan,” tutup Shimanto. (rio/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani