Jawa Pos Radar Ngawi – Tiga dinas di Kabupaten Ngawi sepakat memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu diambil setelah ditemukan limbah cair dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuang ke saluran irigasi di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Supardi mengatakan, koordinasi lintas dinas akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Kami akan berkoordinasi agar pengawasan pengelolaan limbah dilakukan lebih ketat,” ujarnya, Kamis (6/11).
Supardi menegaskan, perhatian khusus bakal diberikan pada SPPG yang lokasinya berdekatan dengan area pertanian.
Menurutnya, pembuangan limbah dapur ke saluran irigasi tidak dibenarkan karena bisa menurunkan produktivitas lahan.
“Limbah cair yang mengandung sabun atau minyak bisa menghambat pertumbuhan padi. Kalau dibiarkan, tanah jadi tidak subur dan bisa gagal panen,” tegasnya.
Ia memastikan, pengelola SPPG yang sempat membuang limbah ke saluran irigasi telah menyatakan kesanggupan memperbaiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai standar.
“Sementara ini jangan sampai ada aliran limbah keluar dulu. Harus benar-benar ditahan agar tidak mencemari sawah,” pungkas Supardi. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto