Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Wabup Ngawi Tilik Rumah Reyot Mbah Kilah, Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Asep Syaeful • Rabu, 12 November 2025 | 15:10 WIB
Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meninjau rumah Mbah Kilah, 90 tahun, warga Desa Ploso, Kendal, yang tinggal di rumah reyot bersama cucunya. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meninjau rumah Mbah Kilah, 90 tahun, warga Desa Ploso, Kendal, yang tinggal di rumah reyot bersama cucunya. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Di usia senjanya, Mbah Kilah, 90, warga Desa Ploso, Kecamatan Kendal, masih harus berjuang untuk bertahan hidup.

Ia tinggal di rumah reyot di pinggiran hutan bersama cucunya, Wahyu Dwi Agus Saputra, 25.

Bangunan berdinding anyaman bambu itu nyaris roboh, beratap genteng bocor, dan hanya disangga bambu yang sudah rapuh.

Meski sudah puluhan tahun menempati rumah tersebut, Mbah Kilah belum pernah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Alasannya, rumah itu berdiri di atas tanah milik orang lain, sehingga tidak memenuhi syarat administrasi.

Wahyu, sang cucu, bekerja serabutan sebagai pemasang tenda hajatan.

Penghasilan tak menentu membuat keduanya sering bergantung pada bantuan kerabat. Kondisi itu menarik perhatian Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.

Pria yang akrab disapa Antok itu turun langsung meninjau rumah Mbah Kilah, kemarin (11/11).

Menurut Antok, pemkab sebenarnya memiliki program RTLH, namun terkadang sulit menjangkau kasus seperti ini.

“Status kepemilikan lahan yang bukan milik sendiri menjadi hambatannya,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, pemkab akan meluncurkan Gerakan Gotong Royong Partisipatoris—sebuah inisiatif kolaboratif antara warga, relawan, dan elemen masyarakat dalam memperbaiki rumah tak layak huni tanpa terbentur masalah lahan.

“Kolaborasi ini menjadi jalan untuk percepatan pengentasan RTLH di Ngawi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa (DD) untuk perbaikan minimal dua unit RTLH setiap tahun, dengan anggaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per rumah.

Antok menegaskan, pengentasan rumah tidak layak bukan sekadar soal anggaran, tetapi semangat kebersamaan.

“Meskipun ada anggaran yang disiapkan, tetapi yang paling penting bagaimana agar masyarakat bisa saling bergotong-royong, sehingga bisa mempercepat pengentasan RTLH,” pungkasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#Mbah Kilah #Pemkab Ngawi #RTLH Ngawi #wabup dwi rianto jatmiko #ngawi #Gerakan Gotong Royong #dana desa