Jawa Pos Radar Ngawi – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ngawi dilaporkan berhenti beroperasi.
Penghentian tersebut dipicu dua faktor utama, yakni evaluasi pascakejadian keracunan massal serta belum cairnya dana produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tiga SPPG dihentikan operasionalnya atas rekomendasi BGN karena masih menjalani evaluasi pascakejadian keracunan massal beruntun pada Oktober–November lalu.
Ketiganya yakni SPPG Jendela Cahaya Kebaikan di Kecamatan Sine, SPPG Al Fattah di Kecamatan Kedunggalar, dan SPPG Bintang di Kecamatan Mantingan.
Selain itu, tiga SPPG lainnya berhenti beroperasi sejak Senin (15/12) akibat dana MBG dari pusat belum cair.
Ketiganya adalah SPPG Dahlia Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, SPPG Dahlia Desa/Kecamatan Gerih, dan SPPG Dahlia Desa/Kecamatan Kwadungan.
Kepala Satgas MBG sekaligus Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono membenarkan kondisi tersebut.
Untuk SPPG yang dihentikan akibat kasus keracunan, Ony menyebut masih ada tahapan evaluasi dan pemenuhan standar operasional.
“Saya update terakhir, ada tiga SPPG yang berhenti beroperasi karena SLHS-nya belum keluar dan masih ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan dengan SOP,” ujar Ony.
Dia menjelaskan, SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum kembali beroperasi.
Mulai rekomendasi bupati, kelengkapan perizinan bangunan, hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, baru kami keluarkan rekomendasi bahwa SPPG tersebut layak untuk kembali menjalankan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk SPPG yang berhenti akibat dana MBG belum cair, Ony menyebut proses administrasi dan evaluasi di tingkat pusat masih berlangsung.
Pengawasan dilakukan ketat oleh Satgas MBG bersama BGN.
Terpisah, Kepala SPPG Dahlia Desa/Kecamatan Gerih, Winda Merlita, menyampaikan bahwa penghentian operasional dilakukan karena dana operasional dari pusat belum kunjung cair, sementara anggaran internal telah habis.
“Saat ini pencairan dana terkendala, sementara dana operasional kami sudah tidak mencukupi, sehingga terpaksa dihentikan sementara,” jelasnya.
Winda menyebut dana yang belum cair merupakan tagihan periode 8–20 Desember dengan nilai sekitar Rp 300 juta.
Namun seluruh kewajiban operasional seperti gaji karyawan, bahan baku, dan sewa bangunan telah terpenuhi.
“Semua sudah beres, kami hanya menunggu pencairan dana dari pusat agar bisa kembali beroperasi,” tegasnya.
SPPG Dahlia Gerih selama ini melayani 2.553 penerima manfaat dari 41 sekolah dan telah beroperasi selama dua hingga tiga bulan terakhir.
“Kami berharap dana MBG segera cair agar pelayanan pemenuhan gizi bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto